Cuma Modal HP, Ini Cara Mengurus Kartu BPJS Kehatan Hilang Lewat Mobile JKN
Panduan cara mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang lewat Mobile JKN, tak perlu datang ke kantor cabang. Cuma modal pegang Hp!
TRIBUNJAKARTA.COM - Lebih mudah lewat HP, berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan hilang lewat aplikasi Mobile JKN.
Jangan panik bila kartu BPJS Kesehatan hilang, kini Anda bisa mengurusnya dari rumah dengan mudah.
Mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online bisa dilakukan dengan hanya menggunakan handphone atau perangkat komputer Anda masing-masing.
Baca juga: Daftar 20 Layanan Operasi yang Ditanggung BPJS Kesehatan 2022, Merapikan Gigi Tidak Termasuk
Sementara itu, jika ingin mengurusnya secara offline bisa langsung mendatangi kator BPJS Kesehatan terdekat dengan membawa beberapa dokumen yang dibutuhkan.
Berikut cara mengurus kartu BPJS Kesehatan yang hilang secara online dan offline:
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Online
- Unduh aplikasi Jaminan Kesehatan Nasional atau Mobile JKN
Baca juga: Tak Perlu Repot, Berikut Cara Mencairkan Dana Jamsostek/JHT BPJS Ketenagakerjaan
- Buka aplikasi tersebut dan lakukan pendaftaran dengan mengisi data pribadi seperti nomor kartu BPJS, KTP, dan nomor telepon
- Masuk dengan menggunakan nomor kartu/username/email dan password yang telah didaftarkan
- Setelah berhasil masuk ke menu utama, pilih menu "cetak kartu e-ID"
- Klik pada ikon email dan ikuti proses yang diminta
- Anda akan mendapat email dari BPJS yang berisi kartu atas nama Anda
- Terakhir, cetar kartu BPJS Kesehatan yang baru.
Baca juga: Kamu Korban PHK? Catat Cara Mencairkan Dana Jamsostek/JHT BPJS Ketenagakerjaan
Cara Mengurus Kartu BPJS Kesehatan yang Hilang Secara Offline
1. Buat surat keterangan kehilangan dari polisi setempat
RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
![]() |
---|
PROFIL Ketua IDAI Dokter Piprim Basarah Ahli Jantung Anak yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM |
![]() |
---|
Anggota DPRD DKI Kenneth Kritik Rencana Kenaikan Iuran BPJS: Jangan Bikin Beban Rakyat Kian Berat |
![]() |
---|
Keluhan Warga Soal Layanan BPJS di RSUD Marak, DPRD DKI Jakarta: Jangan Ada Lagi Penolakan Pasien! |
![]() |
---|
Bayar Tunggakan BPJS Kesehatan Bisa Dicicil, Lebih Mudah dan Bisa Lewat Hp |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.