Mahasiswa UI Ditabrak Purnawirawan Polri

Status Tersangka Dicabut, Ibu Mahasiswa UI yang ditabrak Pensiunan Polri Ingin Proses Hukum Lanjut

Meski status tersangka Muhammad Hasya Attalah Syahputra sudah dicabut, tetapi Dwi Syafiera, ibu Hasya, berharap proses hukum terus berlanjut.

YouTube Narasi dan Istimewa
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengaku sempat melihat bekas ban di jenazah putranya yang meninggal karena ditabrak purnawirawan Polri. Pria bernama Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan pada Oktober 2022 lalu. 

Penetapan korban Hasya sebagai tersangka, kata Latif, karena Hasya dianggap lalai

"Kenapa dijadikan tersangka? Dia kan yang menyebabkan, karena kelalaiannya menghilangkan nyawa orang lain dan dirinya sendiri. Karena kelalaiannya jadi dia meninggal dunia," kata Latief, Jumat (27/1/2023).

Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengaku sempat melihat bekas ban di jenazah putranya yang meninggal karena ditabrak purnawirawan Polri. Pria bernama Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan pada Oktober 2022 lalu.
Ibunda Hasya, Dwi Syafiera Putri mengaku sempat melihat bekas ban di jenazah putranya yang meninggal karena ditabrak purnawirawan Polri. Pria bernama Muhammad Hasya Atallah Mahasiswa Universitas Indonesia (UI) meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan pada Oktober 2022 lalu. (YouTube Narasi dan Istimewa)

"Karena kelalaiannya korban dalam mengendarai sepeda motor hingga nyawanya hilang sendiri. Jadi yang menghilangkan nyawanya karena kelalaiannya sendiri, bukan kelalaian pak Eko," imbuhnya.

Selain itu, Latif juga mengungkapkan, Hasya kurang berhati-hati mengendarai motor dengan kecepatan kurang lebih 60 kilometer per jam.

Baca juga: Keluarga Ingin Si Purnawirawan Polri Diproses Hukum karena Biarkan Hasya Kritis hingga Tewas

Hal tersebut, kata Latif yang menyebabkan Hasya mengerem mendadak saat kendaraan di depannya hendak belok ke kanan.

"Sehingga tergelincir dia (Hasya). Ini keterangan dari si temannya (Hasya). Temannya sendiri melihat dia tergelincir sendiri. Nah Pak Eko dalam waktu ini sudah tidak bisa menghindari karena sudah dekat," ujar Latif.

"Jadi memang bukan terbentur dengan kendaraan Pajero, tapi jatuh ke kanan diterima oleh Pajero. Sehingga terjadilah kecelakaan," sambungnya.

2. Tanggapan Keluarga Hasya

Ibu Hasya, Ira mengungkapkan bahwa kasus Hasya tersebut merupakan sebuah pukulan kedua bagi keluarganya.

Lantaran Hasya meninggal dunia karena kecelakaan dan anaknya ditetapkan sebagai tersangka.

"Pertama anak kami sudah hilang nyawa, meninggal saat kejadian kecelakaan itu. Kedua, ditetapkannya anak kami sebagai tersangka, itu adalah bagaikan tikaman buat kami," ungkap Ira, Jumat (27/1/2023).

Selanjutnya, Ira mengungkapkan bahwa pihaknya merasa kebingungan mencari keadilan.

"Pertama kami memang bagaikan orang di gurun pasir yang kekurangan air lah ya, kami nggak tau harus kemana kami mencari keadilan."

3. Alasan AKBP (Purn) Eko Tidak Jadi Tersangka

Latif Usman mengatakan bahwa pada saat kejadian, Eko berada di jalur yang benar.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved