Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Bukan Pacar Mario, Sosok yang Rekam Video Penganiayaan David Sudah Ditangkap dan Berstatus Tersangka

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

Istimewa
tangkapan gambar video diduga penganiayaan mario Dandy Satriyo kepada David. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Sempat muncul isu bahwa video penganiayaan David (17) yang beredar luas direkam oleh AG (15), pacar dari Mario Dandy Satriyo (20).

Namun isu itu terbantahkan, karena Polres Metro Jakarta Selatan baru saja merilis seorang tersangka bernama Sean Lukas (19) yang salah satu perannya adalah merekam aksi kejam itu.

Seperti diketahui, David yang merupakan putra petinggi GP Ansor dianiaya oleh Mario dan kawannya hingga koma pada Rabu (22/2/2023).

Mario yang merupakan anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak  Jakarta Selatan, kini sudah ditangkap polisi.

Pangkal dari penganiayaan itu adalah sang pacar, AG yang mengaku mendapat perbuatan tidak menyenangkan dari mantannya yang tidak lain adalah David.

Isu Pacar Mario Merekam dan Kronologinya

Isu soal AG yang merekam penganiayaan David pertama kali dihembuskan oleh akun Twitter, @habibthink, pada Kamis (23/2/2023).

"Oke gue spill dikit..

si A ini merekam kejadian saat David dianiaya oleh pelaku. Gila ya.

Gue gak tahu apa yang ada di dalam hati dan pikiran A saat itu," tulis akun tersebut.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AG merupakan seorang remaja perumpuan yang baru berusia 15 tahun.

AG merupakan mantan kekasih David.

Namun kini AG merupakan pacar Mario Dandy Satriyo.

Ade Ary lalu menjelakan peristiwa penganiayaan David terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Baca juga: Terbaru, Polisi Temukan Bukti Penting Kasus Anak Pejabat Pajak Jaksel Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Dijelaskannya, kejadian penganiayaan ini bermula saat Mario Dandy Satriyo menerima laporan dari AGH.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved