Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Bukan Pacar Mario, Sosok yang Rekam Video Penganiayaan David Sudah Ditangkap dan Berstatus Tersangka
Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.
TRIBUNJAKARTA.COM - Sempat muncul isu bahwa video penganiayaan David (17) yang beredar luas direkam oleh AG (15), pacar dari Mario Dandy Satriyo (20).
Namun isu itu terbantahkan, karena Polres Metro Jakarta Selatan baru saja merilis seorang tersangka bernama Sean Lukas (19) yang salah satu perannya adalah merekam aksi kejam itu.
Seperti diketahui, David yang merupakan putra petinggi GP Ansor dianiaya oleh Mario dan kawannya hingga koma pada Rabu (22/2/2023).
Mario yang merupakan anak dari seorang pejabat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan, kini sudah ditangkap polisi.
Pangkal dari penganiayaan itu adalah sang pacar, AG yang mengaku mendapat perbuatan tidak menyenangkan dari mantannya yang tidak lain adalah David.
Isu Pacar Mario Merekam dan Kronologinya
Isu soal AG yang merekam penganiayaan David pertama kali dihembuskan oleh akun Twitter, @habibthink, pada Kamis (23/2/2023).
"Oke gue spill dikit..
si A ini merekam kejadian saat David dianiaya oleh pelaku. Gila ya.
Gue gak tahu apa yang ada di dalam hati dan pikiran A saat itu," tulis akun tersebut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan AG merupakan seorang remaja perumpuan yang baru berusia 15 tahun.
AG merupakan mantan kekasih David.
Namun kini AG merupakan pacar Mario Dandy Satriyo.
Ade Ary lalu menjelakan peristiwa penganiayaan David terjadi di Komplek Grand Permata, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.
Baca juga: Terbaru, Polisi Temukan Bukti Penting Kasus Anak Pejabat Pajak Jaksel Aniaya Putra Petinggi GP Ansor
Dijelaskannya, kejadian penganiayaan ini bermula saat Mario Dandy Satriyo menerima laporan dari AGH.
Mario Dandy Satriyo
David
Rafael Alun Trisambodo
Kombes Ade Ary Syam Indradi
penganiayaan
Pesanggrahan
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.