Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Bukan Pacar Mario, Sosok yang Rekam Video Penganiayaan David Sudah Ditangkap dan Berstatus Tersangka

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

Istimewa
tangkapan gambar video diduga penganiayaan mario Dandy Satriyo kepada David. 

Kepada Mario, AGH mengaku mendapatkan perbuatan tidak menyenangkan dari David.

Merasa panas dengan curhatan kekasihnya, Mario Dandy Satriyo kemudian mencoba menghubungi David.

Namun David tak merespon Mario Dandy Satriyo.

"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat merilis kasus ini, Rabu (22/2/2023).

Lalu Mario Dandy Satriyo menyusun sebuah siasat.

Berikut sederet fakta tentang peristiwa penganiayaan David (17) anak dari seorang pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan putra dari pejabat pajak.
Berikut sederet fakta tentang peristiwa penganiayaan David (17) anak dari seorang pengurus GP Ansor oleh Mario Dandy Satriyo (20) yang merupakan putra dari pejabat pajak. (Kolase TribunJakarta)

Baca juga: Cari Bukti Baru, Polisi Gelar Olah TKP Ulang Kasus Anak Pejabat Pajak Aniaya Putra Petinggi GP Ansor

Mario  menyuruh AG untuk menghubungi David, dan bertanya soal keberadaan korban.

Kala itu AG menyampaikan ingin mengembalikan kartu pelajar milik korban.

David yang tak tahu apa-apa, kemudian memberitahu kepada AGH kalau ia sedang berada di rumah temannya, R di Komplek Grand Permata di Ulujami.

"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Komplek Grand Permata di Ulujami," ujar Kapolres.

Mario Dandy Satriyo kemudian datang ke rumah teman korban.

Tersangka datang bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ary Syam Indradi memperlihatkan pelat mobil Jeep Rubicon nomor B 120 DEN yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) adalah palsu. Pelat nomor itu dipasang tersangka anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) saat menganiaya pemuda bernama David beberapa hari lalu. Pelat nomor asli mobil tersebut adalah B 2571 PBP.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ary Syam Indradi memperlihatkan pelat mobil Jeep Rubicon nomor B 120 DEN yang dikendarai Mario Dandy Satriyo (20) adalah palsu. Pelat nomor itu dipasang tersangka anak pejabat Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) saat menganiaya pemuda bernama David beberapa hari lalu. Pelat nomor asli mobil tersebut adalah B 2571 PBP. (TribunJakarta.com/Annas Furqon Hakim)

Baca juga: Menteri Agama dan Menteri Keuangan Meradang Ulah Anak Pejabat Pajak yang Bikin Koma Pemuda di Jaksel

Setibanya di depan rumah R, AG menghubungi David dan memintanya keluar.

Pada momen itu, tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AG.

Sempat terjadi perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya terjadi penganiayaan terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.

"Pelaku menendang kaki korban sehingga korban terjatuh, kemudian pelaku memukul korban berkali-kali menggunakan tangan kanan pelaku,"

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved