Cerita Kriminal
Sadisnya Ibu di Jambi Aniaya Sang Anak hingga Tewas, Bermula Perintah Isi Air di Ember Tak Digubris
Saat DF bermain, sang ibu meminta anaknya mengisi ember dengan air. Namun karena asyik bermain, DF abai dengan permintaan sang ibu.
Sugito mendapat laporan dari warga bahwa ada seorang ibu sudah melakukan penganiayaan terhadap anak kandungnya hingga kritis dan di larikan ke RSUD Kolonel Abunjani Bangko.

"Iya saya mendapat laporan dari warga, bahwa ada seorang ibu tega memukuli anak kandungnya hingga kritis, dan barusan saya mendapatkan kabar bahwa anaknya yang di larikan ke Rumah Sakit yang bernama DF itu meninggal dunia," kata Sugito, Sabtu (25/2/2023).
Sementara itu Kapolres Merangin AKBP Dewa Arinata melalui Kasat Reskrim Polres Merangin AKP. Lumbrian Hayudi Putra mengatakan bahwa pelaku sudah diamankan di Mapolres Merangin.
"Iya memang ada, pelaku Winda sudah kita amankan dan Sekarang dalam Proses pemeriksaan penyidik," pungkasnya. Pelaku akan dijerat Pasal 44 ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga (PKDRT) dengan ancaman 15 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Usai Aniaya Anaknya, Ibu di Jambi Pergi Kerja, Kaget Saat Dikabari Korban Tak Kunjung Bangun"
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.