Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Anak Berulah, Hari Ini Rafael Alun Diperiksa KPK soal Harta Kekayaannya Rp 56 M yang Janggal

Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Gara-gara kelakuan dan kasus penganiayaan dilakukan anak bernama Mario Dandy Satriyo (20), seorang pejabat pajak yakni Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, harus siap menerima masalah demi masalah, termasuk harta kekayaannya ditelisik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). 

Rafael Alun dijadwalkan mendatangi KPK pada Rabu (1/3/2023).

KPK mengatakan ada sejumlah hal yang akan dikonfirmasi terkait harta dan sumber kekayaan Rafael Alun Trisambodo.

Terkuak kondisi terkini David (17) putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma.
Terkuak kondisi terkini David (17) putra petinggi GP Ansor Jonathan Latumahina yang dianiaya anak pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo (20) hingga koma. (Tangkapan layar di Instagram)

Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati, mengatakan pemanggilan dilakukan untuk mengonfirmasi dan klarifikasi atas daftar isian harta di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang telah disampaikan oleh Rafael Alun.

"Kami telah menjadwalkan klarifikasi kepada yang bersangkutan dan kami telah mengirimkan undangan untuk melakukan klarifikasi pada hari Rabu (besok) dan akan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," ucap Ipi Maryati, dikutip dari YouTube Kompas TV, Selasa (28/2/2023).

Tak hanya dimintai klarifikasi, Rafael Alun juga diharapkan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan untuk pemeriksaan.

"Yang wajib hadir tentu yang bersangkutan dan membawa bukti-bukti yang dibutuhkan,"

"Dari beberapa hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh KPK, kami menemukan penyelenggara negara yang tidak melaporkan harta kekayaannya secara keseluruhan," tutup Ipi Maryati.

Bisa Jadi Bukti Awal Dugaan Korupsi Rafael

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, apabila dari hasil pemeriksaan nantinya terdapat transaksi janggal, maka hal itu bisa jadi bukti awal dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Rafael.

"Bisa saja. Dan KPK juga pernah punya pengalaman dari LHKPN dan dari PPATK di mana kita mendapat transaksi yang mencurigakan atau terhadap aset-aset yang kemudian tidak dilaporkan yang kemudian kita klarifikasi yang bersangkutan tidak bisa membuktikan asal kekayannya itu, menjadi indikasi atau refleks terjadinya suatu penyimpangan dalam hal ini korupsi," kata Alex di kantornya, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2023).

Baca juga: Jadi Partner in Crime Jual Sabu, Mami Linda Awal Kenal Teddy Minahasa di Tempat Pijat Plus-plus

Di sisi lain, Alex berkata bahwa banyak pejabat memiliki harta yang tidak sesuai dengan profilnya.

Besaran kekayaannya dinilai tidak cocok dengan penghasilannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).

KPK Upayakan Rafael Hadir dalam Klarifikasi Harta Kekayaannya

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan kendati Rafael telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetapi pihak Kemenkeu belum menerbitkan Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian yang bersangkutan.

Makanya cara KPK untuk menghadirkan Rafael adalah dengan meminta bos yang bersangkutan agar menyuruh Rafael datang ke gedung Merah Putih KPK Rabu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved