Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Anak Berulah, Hari Ini Rafael Alun Diperiksa KPK soal Harta Kekayaannya Rp 56 M yang Janggal

Bahkan, harta Rp 56 miliar milik Rafael tersebut hanya lebih rendah Rp 1,9 miliar dari harta Sri Mulyani yang mencapai Rp 58.048.779.283.

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase TribunJakarta.com/Ist
Gara-gara kelakuan dan kasus penganiayaan dilakukan anak bernama Mario Dandy Satriyo (20), seorang pejabat pajak yakni Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II, Rafael Alun Trisambodo, harus siap menerima masalah demi masalah, termasuk harta kekayaannya ditelisik Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK). 

"Saya sudah menginstruksikan Inspektorat Jenderal mengecek harta kekayaan dari saudara RAT (Rafael AlunTrisambodo). Pada 23 Februari lalu Inspektorat Jenderal kepada yang bersangkutan. (Jadi), dalam rangka Kemenkeu melakukan pemeriksaan," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers di kantor pusat DJP, Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Karena itu, Sri Mulyani mengatakan maka status Rafael Alun Trisambodo di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak akhirnya dicopot. Pencopotan dilakukan mulai hari ini.

"Mulai hari ini RAT (Rafael Alun Trisambodo) dicopot dari tugas dan jabatannya. Dasar dicopot sesuai Pasal 31 Peraturan Pemerintah mengenai Disiplin Pegawai Negeri Sipil," tandanya. (TribunJakarta.com/Tribunnews.com)

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

  

  

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Hari ini KPK Panggil Rafael Alun Trisambodo Klarifikasi Harta Kekayaan Rp 56 Miliar

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved