Cerita Kriminal
Debt Collector Bikin Resah saat Tagih Utang: Berani Ancam Bunuh Anak, Ada Juga yang Menganiaya
Debt collector di Jakarta Timur bahkan berani mengancam akan membunuh dua orang anak debiturnya yang belum membayar utang. Di Koja beda cerita.
Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Penggerebekan dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara lewat Unit Jatanras dan Unit Resmob.
Polisi menyasar dua rumah kontrakan di Tanah Merah yang menjadi tempat kumpul kawanan debt collector tersebut.
Dalam prosesnya, polisi kemudian menggeledah markas debt collector tersebut dan mengamankan empat pelaku yang merampas motor dan menganiaya debitur yang menunggak.
Selain mengamankan para debt collector, polisi juga menyita barang bukti seperti motor dan dokumen penarikan kendaraan yang dipalsukan.
Baca juga: 6 Debt Colletcor di Bekasi Diringkus Polisi Usai Rampas Mobil Warga yang Sedang Berbelanja
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, penangkapan para pelaku dilakukan setelah adanya laporan dari warga yang dianiaya lantaran menunggak kredit motor.
"Kami tim gabungan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama fungsi-fungsi terkait lainnya melakukan kegiatan kepolisian yaitu Operasi Pekat Jaya 2023," kata Iverson di lokasi, Kamis (2/3/2023) dini hari.
Iverson menuturkan, kelompok debt collector ini menarik paksa kendaraan milik korban tanpa melalui prosedur hukum.
Para pelaku juga melakukan aksi kekerasan secara fisik sehingga membuat korbannya trauma dan ketakutan.
"Beberapa pelaku telah kami amankan dan saat ini kita telah melakukan pengembangan di lapangan terhadap beberapa tempat yang diduga sebagai titik kumpul pertemuan kelompok debt collector ini," katanya.
Para debt collector yang ditangkap kini dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.