Polisi Terlibat Narkoba

Kapolri Kapok Dibohongi Ferdy Sambo, Minta Teddy Minahasa Lapor ke Propam saat Tersandung Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya kapok dibohongi Ferdy Sambo. Hal tersebut terkuak berdasarkan pengakuan Irjen Teddy Minahasa.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Youtube TV One
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya kapok dibohongi Ferdy Sambo. Hal tersebut terkuak berdasarkan pengakuan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). 

Sementara itu Ferdy Sambo memang mengaku telah membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diakui Ferdy Sambo saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (10/1/2023).

Hakim awalnya mencecar Ferdy Sambo soal apa yang dilakukan seusai pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo mengatakan menghadap kepada pimpinan Polri.

"Siapa pimpinan Polri yang Saudara temui pada malam itu?" tanya hakim kepada Sambo, yang diperiksa sebagai terdakwa di PN Jaksel, Selasa (10/1/2023).

"Bapak Kapolri," ujar Sambo.

"Apa tujuan dan maksud Saudara melaporkan kejadian ini kepada beliau?" tanya hakim.

"Karena saya pikir ini kan kejadian yang terjadi di salah satu pejabat utama, makanya saya harus melaporkan ke beliau," ucap Sambo.

Baca juga: Mami Linda Ngaku Istri Siri dan Sering Tidur Bareng, Teddy Minahasa Bereaksi Keras: Itu Bohong!

Hakim lalu bertanya apakah Ferdy Sambo memang berniat melaporkan ke Kapolri kejadian versi skenario buatannya.

Ferdy Sambo pun mengaku memang berniat berbohong ke Kapolri.

"Pada saat Saudara melaporkan, skenario awal itu yang Saudara jelaskan?" tanya hakim.

"Demikian, Yang Mulia," ucap Sambo.

"Artinya dari awal memang niat Saudara melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolri adalah niat untuk berbohong?" tanya hakim.

"Itulah salah saya, Yang Mulia," ujar Sambo.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved