Polisi Terlibat Narkoba

Kapolri Kapok Dibohongi Ferdy Sambo, Minta Teddy Minahasa Lapor ke Propam saat Tersandung Narkoba

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya kapok dibohongi Ferdy Sambo. Hal tersebut terkuak berdasarkan pengakuan Irjen Teddy Minahasa.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Youtube TV One
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya kapok dibohongi Ferdy Sambo. Hal tersebut terkuak berdasarkan pengakuan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo rupanya kapok dibohongi Ferdy Sambo.

Hal tersebut terkuak berdasarkan pengakuan terdakwa kasus peredaran narkotika jenis sabu Irjen Teddy Minahasa di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).

TONTON JUGA

Kala itu Teddy Minahasa sedang menjadi saksi mahkota dalam sidang dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti.

Mulanya Teddy Minahasa menceritakan kronologi awal penangangkapannya.

Ia menjelaskan mendapatkan informasi saat eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody ditangkap dalam kasus peredaran sabu pada 12 Oktober 2022.

"Saya diberikan informasi dari kawan saya yang bertugas di Badan Intelijen Negara (BIN), menginformasikan bahwa anak buah saya ditangkap karena narkoba, mantan Kapolres Bukittinggi," ujar Teddy Minahasa dalam persidangan.

Teddy Minahasa tak menjelaskan secara terperinci siapa kawan di BIN yang dimaksud.

Teddy Minahasa melakukan protes tim kuasa hukumnya hendak diusir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/2/2023).
Teddy Minahasa melakukan protes tim kuasa hukumnya hendak diusir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Kamis (16/2/2023). (Tangkapan layar Kompas TV)

Baca juga: 4 Mata Teddy Minahasa dan Dody di Hotel: Hanya Dikasih Gelang Kayu Kapal Nabi Nuh Usai Salat Tahajud

Ia juga tidak menjelaskan latar belakang instansi kawannya tersebut.

Setelah itu, kawan Teddy Minahasa di BIN memberi informasi lagi bahwa Teddy disebut-sebut bakal terjerat kasus itu.

"Kemudian informasi tersebut berkembang. Katanya mengait kepada saya," ucap Teddy.

Setelah mendapatkan informasi itu, mantan Kapolda Sumatera Barat tersebut langsung menuju ke kantor Kapolri pada 13 Oktober 2022.

Teddy Minahasa kala itu bermaksud ingin menjelaskan peristiwa yang menimpanya kepada Kapolri.

"Saya diizinkan pulang dari rumah sakit jam 15.00 WIB, kemudian saya langsung menuju kantor Kapolri, saya menghadap beliau akan menjelaskan peristiwa ini," papar Teddy.

Baca juga: Soal Hubungan Spesial dengan Mami Linda, Jawaban Enteng Teddy Minahasa: Kalau Martabak Ada Spesial

Namun, Kapolri justru tak ingin mendengar penjelasan Teddy Minahasa.

Ia langsung memerintahkan Teddy Minahasa untuk menghadap ke Divisi Propam Polri.

Pasalnya, Kapolri mengaku tak ingin kecolongan lagi seperti kasus Ferdy Sambo, yang merekayasa pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi tembak-menembak.

"Lalu beliau mengatakan, 'Dinda dimintai keterangan dahulu oleh Propam. Saya tidak ingin kejadian seperti Sambo. Saya diberikan informasi yang salah, lalu jadi enggak karu-karuan'," kata Teddy menirukan ucapan Listyo.

Atas perintah tersebut, Teddy pun mendatangi kantor Kepala Divisi Propam dan diarahkan ke Biro Paminal.

"Dan di situ saya akan dimintai klarifikasi keterangan. Namun, sebelumnya saya diambil darah, urine, dan rambut," urai Teddy.

Irjen Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi dalam kasus peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023).
Irjen Teddy Minahasa dihadirkan menjadi saksi dalam kasus peredaran narkoba dengan terdakwa AKBP Dody Prawiranegara dan Linda Pujiastuti di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Rabu (1/3/2023). (Wahyu Septiana/TribunJakarta.com)

Baca juga: Pagi Dirilis Terlibat, Siang Dinyatakan Positif Sabu, Teddy Minahasa Bantah: Itu Pembunuhan Karakter

Usai diambil sampel darah, urine, serta rambut, Teddy pun diperiksa oleh Biro Paminal Divisi Propam Polri.

Keesokan harinya, yakni 14 Oktober 2022, perkara yang menjeratnya diambil alih penyidik dari Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Di situ saya langsung ditetapkan sebagai tersangka dan dinyatakan ditangkap," sebut Teddy.


Kapolri Pernah Dibohongi Ferdy Sambo

Listyo Sigit Prabowo mengaku telah dibohongi oleh skenario Ferdy Sambo.

Kala itu Listyo sudah meminta Ferdy Sambo untuk berbicara jujur, namun tersangka pembunuhan Brigadir J itu bersikeras mempertahankan kebohongannya.

Yakni Brigadir J tewas karena peristiwa tembak-menembak di rumah dinas Duren Tiga.

"Dibohongin. Tapi saya sampaikan ke yang bersangkutan untuk berbicara jujur saat itu,"

"Saya tanya sampai lima kali sampai terakhir pada saat mau kita kasuskan,"

"Walaupun sudah banyak keterangan yang kita dapatkan tetapi dia tetap mempertahankannya. Jadi saya kira itu sudah menjadi pilihan yang bersangkutan, ya kita harus bertindak tegas," ujar Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Baca juga: Cerita Teddy Minahasa Suka ke Spa saat Kuliah, Sampai Kenal Anita yang Kini Ngaku Istri Sirinya

Sementara itu Ferdy Sambo memang mengaku telah membohongi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Hal tersebut diakui Ferdy Sambo saat sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Selasa (10/1/2023).

Hakim awalnya mencecar Ferdy Sambo soal apa yang dilakukan seusai pembunuhan Brigadir J.

Ferdy Sambo mengatakan menghadap kepada pimpinan Polri.

"Siapa pimpinan Polri yang Saudara temui pada malam itu?" tanya hakim kepada Sambo, yang diperiksa sebagai terdakwa di PN Jaksel, Selasa (10/1/2023).

"Bapak Kapolri," ujar Sambo.

"Apa tujuan dan maksud Saudara melaporkan kejadian ini kepada beliau?" tanya hakim.

"Karena saya pikir ini kan kejadian yang terjadi di salah satu pejabat utama, makanya saya harus melaporkan ke beliau," ucap Sambo.

Baca juga: Mami Linda Ngaku Istri Siri dan Sering Tidur Bareng, Teddy Minahasa Bereaksi Keras: Itu Bohong!

Hakim lalu bertanya apakah Ferdy Sambo memang berniat melaporkan ke Kapolri kejadian versi skenario buatannya.

Ferdy Sambo pun mengaku memang berniat berbohong ke Kapolri.

"Pada saat Saudara melaporkan, skenario awal itu yang Saudara jelaskan?" tanya hakim.

"Demikian, Yang Mulia," ucap Sambo.

"Artinya dari awal memang niat Saudara melaporkan kepada pimpinan dalam hal ini Kapolri adalah niat untuk berbohong?" tanya hakim.

"Itulah salah saya, Yang Mulia," ujar Sambo.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved