Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
AGH Pacar Mario Dandy Tak Dihadirkan saat Rekonstruksi Penganiayaan David, Usianya Jadi Penyebab
Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak terhadap David.
TRIBUNJAKARTA.COM - Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak terhadap Crytalino David Ozora (17), Jumat (10/3/2023).
Namun, nantinya hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang akan dihadirkan.
TONTON JUGA
Pacar Mario berinisial AG (15) tidak akan dihadirkan dalam rekonstruksi yang digelar di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.
"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Trunoyudo mengatakan, ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.
"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.
Rencananya, para tersangka akan memeragakan 23 adegan dalam reka ulang adegan tersebut.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Baca juga: Penganiayaan David Libatkan AGH Anak di Bawah Umur, Persidangan dan Rekonstruksi Bakal Tertutup?
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu, dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David.
AG saat itu menghubungi David yang tengah berada di rumah rekannya berinisial R di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.