Cerita Kriminal
3 Pelaku Pembacok Pelajar di Bogor Pede Tetap Masuk Sekolah, Ditanya Guru Langsung Kabur
Tak disangka, di sekolah, MA, ASR, dan SA sempat ditanyai oleh guru mereka terkait kasus pembacokan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Setelah pelaku melakukan tindak pidana ke korban, pelaku ke sekolahnya, sempat ditanya sama guru 'apakah terlibat pembacokan? pelaku tidak mengaku dan kabur," kata Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Peranan Tiga Pelaku
Bismo mendetailkan peran dari masing-masing pelaku.
MA adalah pemilik kendaraan motor yang dipakai olehnya dan dua pelaku pembacokan lainnya saat beraksi.
Tak cuma yang memiliki sepeda motor, MA juga adalah pemilik senjata pembacokan.
"Untuk yang melakukan, di bagian depan itu inisial MA, dia pemilik kendaraan ini, dia yang membawa alatnya, bersama dengan dua temannya melakukan tindak pidana tersebut, pemilik senjata tajam," ujar Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
Lalu, sosok kedua adalah remaja yang diboncengi MA, SA.
Baca juga: Impian Arya Saputra Siswa SMA yang Dibacok di Bogor Jadi Nyata, Rumah Orangtuanya Bakal Direnovasi
Peran SA saat kejadian pembacokan adalah membuang barang bukti berupa satu buah golok dan juga memukulkan topinya kepada korban.
Berikutnya adalah pelaku utama yang saat ini masih buron, yakni ASR.
Remaja berusia 17 tahun yang masih duduk di kelas 11 sekolah menengah atas itu adalah pembacok AS.
Tega melukai orang secara random tanpa ampun, ASR ternyata pernah melakukan kejahatan.
ASR ternyata pernah terlibat kasus penjabretan di Bogor Tengah.
"Yang masih buron, ASR alias T, dia residivis kasus jambret di Bogor Tengah. Kita sudah ke keluarga pelaku. Justru keluarga ASR menyayangkannya," kata Bismo.
Baca juga: Dua Siswa SMA di Bogor yang Membacok Arya Saputra Ditangkap, Satu Pelaku Masih Diburu Polisi
Adapun perihal usia dan hukuman terhadap pelaku, penyidik turut mengurai fakta.
Bahwa para pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan juga anak berkonflik dengan hukum karena masih di bawah umur.
| Niatnya Siswa SMP Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Rela Patungan Buat Beli Senjata Tajam |
|
|---|
| APES! Dua Pria Iseng Curi Helm di Pom Bensin Sunter Kepergok, Akhirnya Bonyok Digebukin Warga |
|
|---|
| Kasus Pencemaran Nama Baik Fredie Tan, Hakim PN Jakut Vonis Bos Mata Elang 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polres Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 91 Liter Cairan Pembuat Sabu yang Libatkan WN Iran |
|
|---|
| Pulang Nongkrong Bareng Teman, Pria di Bekasi Mendadak Dibacok Orang Tak Dikenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/peranan-pelaku-pembacokan-Arya-Saputra-16-siswa-SMK-Bina-Warga-1-Kota-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.