Cerita Kriminal
3 Pelaku Pembacok Pelajar di Bogor Pede Tetap Masuk Sekolah, Ditanya Guru Langsung Kabur
Tak disangka, di sekolah, MA, ASR, dan SA sempat ditanyai oleh guru mereka terkait kasus pembacokan.
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Jaisy Rahman Tohir
"Dua orang, satu pelaku dewasa, kita tetapkan sebagai tersangka. Dan satu belum dewasa, jadi anak berkonflik dengan hukum. Satunya yang menyembunyikan pelaku," ucap Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso.
"Satu masih kita lakukan pengejaran, kita imbau untuk menyerahkan diri. Kepada pelaku yang terlibat dikenakan pasal 76 C, tentang perlindungan anak dan pasal 338 KUHP," sambungnya.
Baca juga: Kabar Terkini Siswa SMP yang Bantu Buka Jalan untuk Damkar, Didatangi Bima Arya Lalu Diberi Hadiah
Diwartakan sebelumnya Arya Saputra meninggal dunia usai menjadi korban pembacokan pada Jumat (10/3/2023).
Arya Saputra tewas saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya yang berada di Kampung Cijujung Tengah, Desa Cijujung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor.
Arya Saputra terkena sabetan senjata tajam saat menyebrang jalan Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka terbuka pada bagian pipi hingga leher bagian kirinya hingga meregang nyawa.
Belum sempat mendapat pertolongan memadai, nyawa Arya Saputra tak bisa diselamatkan.
Baca juga: Ternyata Ada Sosok yang Sembunyikan Dua Pembacok Siswa SMA di Bogor, Satu Perlaku Masih Buron
Lantaran hal tersebut, Polresta Bogor Kota langsung memburu pelaku yang tewaskan seorang pelajar di Lampu Merah Simpang Pomad, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jumat (10/3/2023).
"Kita olah TKP sudah dilakukan, investigasi sudah, kita maksimalkan untuk ungkap dan tangkap pelaku," kata Kapolresta Bogor Kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso saat dihubungi wartawan.
Tiga hari memburu pelaku, penyidik kepolisian menemukan titik terang. Dua pelaku pembacokan AS akhirnya ditangkap, dan satu buron.(*)
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
| Niatnya Siswa SMP Pelaku Tawuran di Pesanggrahan, Rela Patungan Buat Beli Senjata Tajam |
|
|---|
| APES! Dua Pria Iseng Curi Helm di Pom Bensin Sunter Kepergok, Akhirnya Bonyok Digebukin Warga |
|
|---|
| Kasus Pencemaran Nama Baik Fredie Tan, Hakim PN Jakut Vonis Bos Mata Elang 10 Bulan Penjara |
|
|---|
| Polres Jakarta Barat Musnahkan 18,5 Kg Sabu dan 91 Liter Cairan Pembuat Sabu yang Libatkan WN Iran |
|
|---|
| Pulang Nongkrong Bareng Teman, Pria di Bekasi Mendadak Dibacok Orang Tak Dikenal |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/peranan-pelaku-pembacokan-Arya-Saputra-16-siswa-SMK-Bina-Warga-1-Kota-Bogor.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.