Cerita Kriminal

'Saya Matikan Dia' Ucap Heru Setelah Mutilasi Wanita di Sleman, Ternyata Langganan Open BO Korban

Pelaku mutilasi seorang wanita berinisial AI (34), Heru Prastiyo membeberkan hubungannya korban. Ternyata pelaku adalah langgan open BO AI.

|
Penulis: Rr Dewi Kartika H | Editor: Yogi Jakarta
Tribunnews
Pelaku mutilasi seorang wanita berinisial AI (34) di Sleman, Heru Prastiyo membeberkan hubungannya korban. Ternyata pelaku adalah langgan open BO AI. 

"Uang di dompet pelaku ada Rp300 ribu, sepeda motor belum sempat dijual," tegasnya.

Pihak berwenang juga mengungkapkan, aksi tersangka sudah direncanakan.

Atas tindakannya, tersangka dijerat pasal 340 KUHP, subsider pasal 338 KUHP dan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup hingga hukuman mati.

"Kami terapkan ancaman hukuman paling berat, hukuman seumur hidup hingga hukuman mati," lanjut Nuredy.


Heru Prastiyo Ditangkap di Temanggung

Heru Prastiyo ditangkap di Temanggung, Jawa Tengah.

Penangkapan tersebut dikonfirmasi Kombes Nuredy Irwansyah Putra.

"Barusan saya dapat laporan dari tim opsnal di lapangan, pelaku (siang ini) baru ditangkap. Ditangkap di Temanggung,"

"(Sekarang) masih dalam penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi. Yang jelas pelaku sudah ditangkap," ungkapnya, Selasa (21/3/2023), dikutip dari TribunJogja.com.

Pelaku ditangkap di rumah salah satu keluarganya tanpa perlawanan.

Nasib malang dialami seorang amah muda berinsiial AI yang tewas dibunuh dan dimutilasi di sebuah penginapan. Sang mamah muda berusia 34 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kamar mandi sebuah penginapan di kawasan Pakem, Sleman, Yogyakarta. (tribunjogja)

Penangkapan tersebut setelah pihak kepolisian memeriksa sejumlah saksi serta penggeledahan di lokasi kejadian.

"Sehingga kuat dugaan yang bersangkutan yang melakukan (Mutilasi). Kemudian kami lakukan pengejaran dan kami dapat informasi ketangkap di Temanggung ," jelas Nuredy.

Nuredy pun mengungkapkan, akan menginformasikan lebih jelas soal penangkapan pelaku kasus mutilasi di Sleman ini.

"Setelah jelas nanti akan kami informasikan. Jika tidak ada halangan, Insya Allah besok pagi kita akan rilis. Kita upayakan satu kali 24 jam ini, kita mendapatkan informasi yang layak," katanya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved