Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda
Merasa Dimanfaatkan, Ayah David Batal Beri Maaf ke Mario Dandy: Saya Tak Rela dan Tak Ada Ampun
Ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina merasa dimanfaatkan oleh pihak Mario Dandy Satriyo. Ia batal memberikan maaf.
bernafas melalui trakestomi dengan luka lubang di kerongkongannya dan ditanam infus vena besar di bahu kirinya, menggunakan selang NGT untuk makan dan minumnya."
"Catat ini ya, saya tidak rela dan tidak ada ampunan apapun.
Mintalah pada tuhan kalian pengampunan itu," tulis Jonathan.
Baca juga: Video Penganiayaan Beredar ke Teman Sekolah David, Mario Dandy: Gua Sudah Ngerjain Teman Kalian
Sebelumnya, Jonathan juga menyampaikan kondisi terbaru David usai dianiaya oleh Mario Dandy.
Dirinya mengungkapkan pendengaran David sudah semakin membaik.
Kendati demikian, kesadaran kognitif David masih perlu dilatih kembali.
"Saat ini perjuangan dia adalah untuk kesadaran kognitif.
Mencoba mendengar dan memahami perintah sederhana," ujarnya pada cuitan Selasa (21/3/2023).
Di sisi lain, Jonathan menginformasikan sistem syaraf sang anak mengalami trauma dan bahkan berpotensi rusak permanen.
Hanya saja, ia mengungkapkan dirinya tetap optimis atas kesembuhan David.
"Namun melihat perkembangan dan kemajuannya sampai saat ini,
semua potensi dan gejala sisa ini menumbuhkan optimisme kesembuhan," katanya.
Seperti diketahui, David mengalami penganiayaan oleh Mario Dandy pada 20 Februari 2023.
Alhasil Mario Dandy dan rekannya, Shane Lukas ditetapkan menjadi tersangka tiga hari pasca penganiayaan.
Selain itu, teman wanita Mario Dandy, AGH (15) juga ditetapkan menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku anak dalam kasus ini.
Kejari Jaksel Tunggu Keluarga David Ozora Pulang Haji Buat Serahkan Hasil Lelang Rubicon Mario Dandy |
![]() |
---|
Laku Terjual Rp 725 Juta, Mobil Rubicon Mario Dandy Diserahkan ke Pemenang Lelang Asal Palu |
![]() |
---|
Kejari Jaksel Segera Serahkan Uang Hasil Lelang Mobil Rubicon Mario Dandy ke Korban David Ozoda |
![]() |
---|
Hasil Lelang Rubicon Tak Cukup Bayar Restitusi, LPSK: Hukuman Mario Dandy Ditambah 7 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Akhirnya Mobil Rubicon Mario Dandy Laku: Lelang Dibuka Rp600 Juta, Terjual Rp 725 Juta |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.