Kabar Gembira! THR PNS Cair Awal April 2023, Cek Rincian serta Tunjangan yang Didapat

Cuti lebaran dimajukan, pencairan THR PNS jadi lebih awal. Berikut ini jadwal pencairan THR PNS 2023 terbaru lengkap dengan rincian dan tunjangannya.

Editor: Muji Lestari
Ist/Tribunnews.com
Ilustrasi THR. Cair lebih awal, cek jadwal pencairan THR PNS tahun 2023 

- Tunjangan keluarga terdiri atas tunjangan suami atau istri sebesar 10 persen dari gaji pokok dan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok termasuk anak tiri dan anak angkat.

- Tunjangan pangan terdiri atas tunjangan beras sebesar 10 kg beras atau Rp 72 ribu per orang dan tunjangan uang makan eselon I dan II sebesar Rp 35 ribu.

Sedangkan untuk Eselon III sebesar Rp 37 ribu dan eselon IV sebesar Rp 41 ribu per hari.

- Rincian Tunjangan jabatan untuk eselon IA akan diberikan sebesar Rp 5.500.000 dan Tunjangan jabatan untuk eselon IB sebesar Rp 4.375.000.

Untuk eselon IIA sebesar Rp 3.250.000, IIB sebesar Rp 2.250.000, III A sebesar Rp 1.260.000.

Untuk IIIB Rp 980 ribu, IVA Rp 540 ribu, IVB sebesar Rp 490 ribu, VA sebesar Rp 360 ribu.

- Rincian Tunjangan umum untuk golongan I sebesar Rp 175 ribu, golongan II sebesar Rp180 ribu, golongan III sebesar Rp 185 ribu dan golongan IV sebesar Rp 190 ribu.

Alasan cuti bersama Lebaran maju 2 hari

Dalam kesempatan tersebut, Budi menjelaskan alasan Pemerintah berencana memajukan cuti bersama Lebaran menjadi 19 April 2023.

Ia menyampaikan bahwa pada tahun ini keinginan masyarakat untuk kembali ke kampung halaman diperkirakan begitu tinggi.

Karena alasan itulah, pemerintah mendapati adanya risiko penumpukkan kendaraan luar biasa pada 21 April 2023.

"Sehingga dengan dimajukan itu pemudik bisa dari tanggal 18 April sore, 19, 20, dan 21 April ada empat hari mereka mudik," jelas Budi.

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved