Kabar Gembira! THR PNS Cair Awal April 2023, Cek Rincian serta Tunjangan yang Didapat
Cuti lebaran dimajukan, pencairan THR PNS jadi lebih awal. Berikut ini jadwal pencairan THR PNS 2023 terbaru lengkap dengan rincian dan tunjangannya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Kabar gembira bagi Pegawai Negeri Sipil, THR PNS 2023 dikabarkan cair lebih cepat.
Tunjangan Hari Raya bagi PNS tahun ini diprediksi cair lebih awal, lantaran ada perubahan jadwal cuti bersama jelang Lebaran 2023.
Diketahui, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumandi mengusulkan libur cuti bersama Lebaran tahun ini dimajukan, yang semula dimulai 21 April menjadi mulai tanggal 19 April 2023.
Menurutnya, usulan cuti bersama tersebut juga telah disepakati oleh Kapolri, Menag, Menaker, dan Menpan RB.
"Kami tadi bersama-sama dengan Kapolri mengusulkan liburnya (cuti bersama) maju dua hari. Jadi tanggal 19 sudah libur, 20 sudah libur," ujarnya, Jumat (24/3/2023).
Ia mengatakan, keputusan ini akan menambah durasi cuti bersama Lebaran yang semula berlangsung pada 21, 24, 25, dan 26 April 2023 berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Sementara itu, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan, jadwal pencairan THR PNS biasanya dimulai H-10 sebelum Lebaran Idul Fitri.
Baca juga: Segera Diumumkan! Intip Jadwal Pencairan THR PNS 2023 Lengkap Dengan Rinciannya
Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatawarta mengatakan, jadwal pencairan THR PNS dan pensiunan itu berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya.
"Berdasarkan pengalaman, THR dibagi paling cepat mulai 10 hari kerja sebelum Idul Fitri," ujarnya dikutip dari Kompas.com, Senin (27/3/2023).
Jika mengacu pada perubahan tanggal cuti bersama Idul Fitri 2023 yang dimulai pada 19 April 2023, dipastikan THR PNS dan Pensiunan mulai masuk ke rekening pada awal April 2023.
Berdasarkan hitung-hitungan, 10 hari kerja sebelum Lebaran Idul Fitri 2023 yaitu jatuh pada 4 April 2023.
Terkait skema pemberian dan besaran THR PNS dan pensiunan saat ini masih dibahas dan tak lama lagi akan segera diumumkan oleh pemerintah.
"Bersabar sedikit lagi ya. Kita tunggu pengumumannya," kata Isa.
Rincian THR PNS dan gaji ke-13 2023
Adapun rincian besaran THR dan gaji ke-13 PNS berdasarkan PP Nomor 16 Tahun 2022, ialah:
Kisah PNS Rosma, Ngaku Uang Rp210 Juta Hilang Ternyata Fiktif Bohongi Polisi, Ada Temuan Bikin Malu |
![]() |
---|
Wanita Rambut Pirang Berseragam PNS Pemkab Grobogan Bikin Heboh, Ternyata Cuma Demi Konten Medsos? |
![]() |
---|
Diming-imingi THR Lalu Dicekoki Miras, Modus 4 Pria Beristri Perkosa Remaja Perempuan di Bekasi |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Minta Bantuan Polisi,Ada Sosok Bikin Geram Disebut Bak Preman,Borok Diungkap Emak-emak |
![]() |
---|
Dedi Mulyadi Desak Kapolda Jabar Tangkap Kades Klapanunggal yang Minta THR, Mobil Mewah Jadi Sorotan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.