Anak AKBP Achiruddin Aniaya Mahasiswa

Terjawab Rahasia AKBP Achiruddin Bisa Jadi Centeng Gudang Solar Ilegal PT Almira Sampai 5 Tahun

Belakangan penyidik menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya.

|
Kolase Foto Tribun Jakarta sumber Tribun Medan
Kolase Foto AKBP Achiruddin Hasibuan dan gudang solar diduga milik AKBP Achiruddin Hasibuan. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Terjawab rahasia AKBP Achiruddin Hasibuan sampai bisa menjadi centeng atau beking untuk pengawasan gudang solar ilegal milik PT Almira Nusa Raya.

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara memastikan gudang solar tersebut ilegal dan Pertamina tidak mengetahui aktivitas di dalam gudang solar tersebut.

Belakangan penyidik menetapkan AKBP Achiruddin sebagai tersangka dugaan menerima gratifikasi dari PT Almira Nusa Raya selaku pemilih gudang solar tersebut.

Gudang solar ilegal tersebut tak jauh dari rumah AKBP Achiruddin di Jalan Guru Sinumba, Kelurahan Helvetia Timur, Kecamatan Medan Helvetia, Kota Medan.

Sebelum berstatus tersangka, AKBP Achiruddin harus rela dicopot dari jabatannya sebagai Kaur Bin Ops Satnarkoba Polda Sumut.

Ia dicopot diduga terlibat mengompori anaknya Aditya Hasibuan sehingga berujung pada penganiayaan seorang mahasiswa bernama Ken Admiral akhir tahun lalu.

Anak AKBP Achiruddin lebih dulu tersangka kasus penganiayaan. Baru AKBP Achiruddin menyusul sebagai tersangka untuk kasus gratifikasi karena dapat upeti pengawasan gudang solar ilegal.

Sejak anaknya jadi tersangka, gaya hidup dan kekayaan AKBP Achiruddin disorot. Di media sosialnya, ia kerap flexing menunggangi motor gede dan jeep Rubicon.

Baca juga: Polda Sumut Gelar Sidang Etik, Nasib AKBP Achiruddin Hasibuan Ditentukan Hari Ini

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, menjelaskan AKBP Achiruddin mengawasi gudang solar ilegal sejak 2018 hingga sekarang. Dari situ ia mendapat keuntungan.

"Achiruddin Hasibuan mengakui menerima uang dari pemilik gudang PT Almira sebagai jasa pengawas sejak 2018 hingga 2023, karena rumah bersangkutan berdekatan dengan gudang tersebut," kata Hadi tempo hari.

Pertanyaan publik selama ini soal apa rahasia AKBP Achiruddin sampai bisa jadi centeng atau beking untuk gudang solar ilegal dijelaskan oleh Hadi.

AKBP Achiruddin bisa menjadi beking karena statusnya sebagai anggota polisi, di samping sudah saling kenal sebelumnya dengan pemilik PT Almira.

Mengenai besaran gratifikasi yang diterima AKBP Achiruddin dari PT Almira sedang didalami, karena penyidik masih harus mensinkronkan dengan keterangan pihak lain.

Momen AKBP Achiruddin Hasibuan kabur usai diperiksa selama tujuh jam di gedung Ditrreskrimum. Dia kabur atau keluar melalui pintu samping dikawal dua personel Provost, Kamis (27/4/2023).
Momen AKBP Achiruddin Hasibuan kabur usai diperiksa selama tujuh jam di gedung Ditrreskrimum. Dia kabur atau keluar melalui pintu samping dikawal dua personel Provost, Kamis (27/4/2023). (Tribun Medan/Fredy Santoso)

Penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut masih mendalami dan memeriksa aktivitas gudang solar serta Dirut PT Almira, karena gudang tersebut ilegal dan tidak terdaftar di Pertamina.

Penerapan pasal tindak pidana pencucian uang ini dipakai penyidik sebagai pintu masuk untuk mendalami harta kekayaan AKBP Achiruddin.

Dari kasus ini, penyidik sudah meminta keterangan Komisaris PT Almira sebagai saksi. Selain itu pihaknya sudah menggeledah kantor PT Almira di Jalan Mustang Villa Polonia Indah No 28, Kecamatan Kota Medan, berbeda dengan gudang solarnya yang beralamat di Jalan Karya Dalam.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan sudah memblokir rekening AKBP Achiruddin karena terindikasi pencucian uang, begitu juga rekening anak dan sang istri.

Namun, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana tak membeberkan lebih lanjut siapa saja pihak yang dinilai masih terkait dengan perwira menengah di Korps Bhayangkara tersebut.

Ia belum menjawab berapa jumlah rekening yang diblokir terkait AKBP Achiruddin yang terindikasi tindak pidana pencucian uang.

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved