Anak Pejabat Pajak Aniaya Pemuda

Kuasa Hukum AG Ungkap Alasan Polisi Tolak 2 Laporan Dugaan Pencabulan yang Dilakukan Mario

Diketahui, Mario Dandy merupakan pacar dari AG sebelum kasus penganiayaan David Ozora diusut pihak kepolisian.

Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Acos Abdul Qodir
istimewa
Kolase potret Mario Dandy Satriyo bersama kekasihnya, AG, keduanya ditetapkan sebagai pelaku penganiaya David. 

Selain itu, lanjut Hengki, polisi juga menemukan bukti lain seperti video di handphone (HP) dan rekaman CCTV.

Dengan bukti-bukti tersebut, polisi dapat melihat secara jelas peran dari masing-masing tersangka dan pelaku.

"Video yang ada di HP, CCTV di TKP sehingga kami bisa liat peranan masing-masing orang. Kami komitmen semua yang salah harus dihukum, meskipun anak secara formil ini diatur di Undang-Undang peradilan anak," ungkap Hengki.

Mario dan Shane disangkakan Pasal 355 KUHP ayat 1 subsider Pasal 354 ayat 1 KUHP subsider Pasal 353 ayat 2 KUHP subsider Pasal 351 ayat 2 KUHP dan atau Pasal 76 C jo 80 Undang-Undang (UU) Perlindungan Anak.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved