Polemik Ruko Serobot Saluran Air

VIDEO Adu Mulut Ketua RT dan Pemilik Ruko di Pluit yang Serobot Saluran Air: Tangannya Saling Tunjuk

Riang dan F saling tunjuk di tengah jalan umum sampai ditonton sejumlah warga yang berada di lokasi. Keduanya bersuara lantang adu argumen.

|
TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino
Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat adu mulut pada Rabu (10/5/2023).  

TRIBUNJAKARTA.COM - Adu mulut antara Ketua RT RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan Jakarta Utara, Riang Prasetya, dengan pria berinisial F, pemilik ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, berhasil direkam wartawan TribunJakarta.com yang meliput di lokasi pada Rabu (10/5/2023) sore.

Riang dan F saling tunjuk di tengah jalan umum sampai ditonton sejumlah warga yang berada di lokasi.

Keduanya bersuara lantang adu argumen soal pembangunan ruko.

Bahkan mobil yang melintas sampai harus berhenti karena keduanya cekcok sampai menutupi jalan.

Riang datang ke lokasi ruko di Jalan Niaga hendak menunjukkan deretan ruko di Blok Z4 Utara dan Z8 Selatan telah melanggar aturan.

TONTON VIDEONYA

Awalnya, Riang mendatangi beberapa ruko di Blok Z4 Utara dan menjelaskan pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan pemilik tempat usaha di sana.

Pelanggaran yang dimaksud ialah bangunan ruko yang menutupi saluran air serta menyerobot bahu jalan.

Hal ini membuat jalan utama warga menjadi lebih sempit, yang dahulu sekitar 18 meter lebarnya, kini tersisa sekitar 6,5 meter.

Baca juga: Atasi Macet, Heru Budi Munculkan Wacana Pembagian Jam Masuk Kantor, Kapan Diterapkan?

Baca juga: Mantan Pengurus RW 016 Pluit yang Diberhentikan Bantah Tuduhan Lurah Soal Penolakan Tanggul NCICD

Setelah menunjukkan kondisi ruko yang melanggar aturan serta memberikan keterangan kepada awak media, Riang kemudian didatangi seorang pria berinisial F.

F tak lain adalah pemilik ruko yang dijadikan kafe yang tadi sempat didatangi Riang.

Melihat kehadiran F, Riang memintanya memberikan keterangan kepada awak media.

Saat itulah percekcokan terjadi.

Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat cekcok pada Rabu (10/5/2023) sore.
Ketua RT (kanan) dan pemilik ruko yang serobot saluran air dan bahu jalan di Jalan Niaga, RT 011 RW 03 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, terlibat cekcok pada Rabu (10/5/2023) sore. (Twitter @heraloebss)

Baca juga: Jalan Raya Margonda Banjir usai Hujan Deras, Warga Sebut Kabel di Saluran Air Bing Keroknya

F yang enggan diwawancarai kemudian menolak rukonya dianggap melanggar aturan.

Ia pun berkilah membangun ruko yang menutup saluran air dan menyerobot jalan tidak harus mengajukan izin kepada pihak RT.

Karena kesal, F juga sempat menunjuk-nunjuk muka Riang sambil berbicara dengan nada tinggi.

"Jangan ngatur wilayah sesuka lu lah. Suka-suka gua, pekarangan gua, yang penting nggak usah izin elu," bentak F kepada Ketua RT.

Usai adu mulut beberapa menit, ketua RT dan pemilik tempat usaha akhirnya sama-sama menjauh.

Riang mengatakan, ruko yang dimiliki F merupakan satu dari total 42 tempat usaha yang bangunannya menyerobot saluran air dan bahu jalan.

"Total di Z4 Utara ada 20 unit, Z8 Selatan ada 22 unit. Kalo Z4 Utara seluruhnya maju seperti ini. Ini saluran air mereka keramik, mereka beton, mereka tutup," ucap Riang.

Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya saat mendatangi lokasi puluhan ruko menyerobot saluran air hingga bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023).
Ketua RT 011 RW 03 Kelurahan Pluit Riang Prasetya saat mendatangi lokasi puluhan ruko menyerobot saluran air hingga bahu jalan di Jalan Niaga, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (10/5/2023). (TribunJakarta.com/Gerald Leonardo Agustino)

Baca juga: Ternyata Pelaku Tabrak Lari Pasutri Lansia di Bekasi Anggota TNI Berpangkat Prada Sopir Danbrigif

Menurut Riang, pihaknya sudah melaporkan pelanggaran pembangunan ruko ini kepada pihak Kelurahan Pluit dan Kecamatan Penjaringan sejak 2019, namun tak kunjung direspons.

Baru pada tahun 2023 ini, laporan yang diajukan ke Pemprov DKI Jakarta akhirnya ditanggapi.

Namun, hingga kini Pemprov belum melakukan pembongkaran bangunan, melainkan baru sebatas pendataan ruko-ruko yang melanggar.

"Saya bikin peringatan sejak tahun 2019 kepada Lurah Pluit dan Camat Penjaringan. Terakhir 2023 saya lapor ke Pemprov DKI Jakarta," ucap Riang.

"Semua setiap hari di sini masih beroperasi, restoran, kafe, kantor. Karena ada pembiaran, bahkan ada yang dibikin dua lantai di atas bahu jalan dan saluran air," tandasnya.

Riang pun berharap pemerintah segera menindaklanjuti laporannya serta melakukan pembongkaran terhadap ruko-ruko yang menyerobot saluran air dan bahu jalan.

Dirinya khawatir jika tidak segera ditindak, ke depannya makin banyak pemilik tempat usaha yang semena-mena membangun ruko di lokasi.

 
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved