Batas Minimal Skor TKD dan AKHLAK Agar Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023, di Atas 50 Persen?

Catat batas minimal skor agar lolos seleksi TKD dan AKHLAK Rekrutmen Bersama BUMN 2023, benarkah lebih dari 50 persen?

Editor: Muji Lestari
rekrutmenbersama.fhcibumn.id
Rekrutmen Bersama BUMN. Simak batas minimal skor yang diperlukan agar lolos seleksi TKD dan AKHLAK. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Menjeleng seleksi TKD dan AKHLAK, perlu diketahui batas minimal skor yang diperlukan agar  lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Registrasi dan seleksi administrasi Rekrutmen Bersama BUMN telah dibuka mulai tanggal 11 sampai 20 Mei 2023.

Bagi calon peserta yang lolos administrasi, akan lanjut ke tahapan seleksi berikutnya yaitu Tes Kemampuan Dasar (TKD) & AKHLAK, Tes Bahasa Inggris, Tes Kemampuan Bidang (TKB), Wawancara User, Digital Mindset, Social Media Analytic dan Medical Check-Up (MCU) yang disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing BUMN.

Tentunya, untuk mengikuti seleksi ini dibutuhkan persiapan.

Selain dokumen administrasi, persiapan juga meliputi pemahaman tentang tes yang akan diikuti.

Dengan demikian, Kamu bisa melakukan persiapan lebih matang dan peluang lolos juga lebih besar.

Baca juga: 7 Dokumen Pendukung yang Bisa Memperbesar Peluang Lolos Rekrutmen Bersama BUMN 2023

Tes TKD dan AKHLAK

Tes Kemampuan Dasar (TKD) dan juga Akhlak menjadi salah satu komponen dalam tehapan seleksi Rekrutmen Bersama BUMN 2023.

Tes Kemampuan Dasar alias TKD dilakukan setelah peserta dinyatakan lolos seleksi administrasi.

Umumnya, tes TKD terbagi menjadi tiga kategori yaitu Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensi Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Tes tersebut dilakukan untuk menyeleksi putra dan putri terbaik Indonesia dengan memiliki nilai-nilai yang diinginkan bangsa.

Sementara itu, tes AKHLAK dilakukan untuk mengukur kemampuan pelamar dalam memahami core values yang dimiliki oleh BUMN.

Diantaranya terkait nilai Amanah, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.

Mengutip laman rekrutmenbersama.fhcibumn.id, untuk bisa lolos ke tahap seleksi selanjutnya calon peserta harus memperoleh nilai sesuai dengan standar minimum tes TKD dan juga AKHLAK yang diberlakukan.

Dimana minimal skor pada Tes Kemampuan Dasar adalah 58 dari jumlah soal yang tersedia.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved