DPRD DKI Sepakat Panggil PAM Jaya, Bakal Cecar Audit Keuangan yang Bikin BPK Ogah Beri Penilaian

Dalam rapat kerja nantinya, Komisi B bakal mencecar mengenai kondisi keuangan PAM Jaya tahun 2022, dimana tahun tersebut merupakan transisi

|
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Dionisius Arya Bima Suci/TribunJakarta.com
Dirut PAM Jaya Arief Nasruddin saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Kamis (9/3/2023). 

Selanjutnya, BPK menyoroti pencatatan transaksi hasil kerja sama antara PAM Jaya dengan mitra pada Rekening Escrow tidak memadai sehingga saldo Rekening Escrow per 31 Desember 2022 senilai Rp790,58 miliar tidak disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan.

"Saldo dana senilai Rp48,42 miliar belum jelas hak dan kewajibannya, serta potensi kurang saji atas arus kas aktivitas operasi pada laporan arus kas," tuturnya.

Ahmadi melanjutkan, dari hasil audit, BPK juga menemukan pencatatan utang uang jaminan langganan (UJL) tidak didukung dengan daftar rincian yang lengkap dan akurat sehingga saldo Utang UJL sebesar Rp53,32 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya.

Baca juga: Ratusan Laporan Aduan THR Tak Kunjung Diselesaikan, Disnaker DKI Berkilah Kurqng Pengawas

Kendati mendapat banyak catatan, keuangan Pemprov DKI Tahun 2022 masih diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.

Diketahui, status WTP ini adalah kali keenam beruntun tau double hattrick yang diraih Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2017.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

 

 

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved