DPRD DKI Sepakat Panggil PAM Jaya, Bakal Cecar Audit Keuangan yang Bikin BPK Ogah Beri Penilaian
Dalam rapat kerja nantinya, Komisi B bakal mencecar mengenai kondisi keuangan PAM Jaya tahun 2022, dimana tahun tersebut merupakan transisi
Penulis: Elga Hikari Putra | Editor: Acos Abdul Qodir
Selanjutnya, BPK menyoroti pencatatan transaksi hasil kerja sama antara PAM Jaya dengan mitra pada Rekening Escrow tidak memadai sehingga saldo Rekening Escrow per 31 Desember 2022 senilai Rp790,58 miliar tidak disajikan dalam Laporan Posisi Keuangan.
"Saldo dana senilai Rp48,42 miliar belum jelas hak dan kewajibannya, serta potensi kurang saji atas arus kas aktivitas operasi pada laporan arus kas," tuturnya.
Ahmadi melanjutkan, dari hasil audit, BPK juga menemukan pencatatan utang uang jaminan langganan (UJL) tidak didukung dengan daftar rincian yang lengkap dan akurat sehingga saldo Utang UJL sebesar Rp53,32 miliar tidak dapat diyakini kewajarannya.
Baca juga: Ratusan Laporan Aduan THR Tak Kunjung Diselesaikan, Disnaker DKI Berkilah Kurqng Pengawas
Kendati mendapat banyak catatan, keuangan Pemprov DKI Tahun 2022 masih diberikan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI.
Diketahui, status WTP ini adalah kali keenam beruntun tau double hattrick yang diraih Pemprov DKI Jakarta sejak tahun 2017.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
RS Royal Batavia Bertaraf Internasional Bisa Jadi Solusi Warga Tak Perlu Jauh Berobat ke Luar Negeri |
![]() |
---|
Komisi D DPRD Apresiasi Pembangunan Rumah Sakit Milik DKI Bertaraf Internasional |
![]() |
---|
PSI Ingatkan Pemprov Jangan Gegabah Alih Fungsi Trotoar Jalan TB Simatupang Demi Atasi Macet |
![]() |
---|
Ketua DPRD DKI Minta Petugas Turun Langsung Atur Lalu Lintas di TB Simatupang |
![]() |
---|
Pansus DPRD DKI Usulkan UKS Masuk Ranperda Pendidikan, Jadi Sarana Edukasi Kesehatan Siswa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.