Yuk Cek Rekening! Dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 Bulan Juli Sudah Cair

Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai Selasa (4/7/2023).

Istimewa
Ilustrasi KJP Plus. Pencairan dana KJP Plus Tahap I Tahun 2023 bulan Juli dilaksanakan secara bertahap mulai Selasa (4/7/2023). 

Jumlah penerima jenjang SMA/MA 65.073.

Besaran dana Rp 420.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 185.000.

Tambahan SPP untuk SMA/MA Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 290.000/bulan.

Baca juga: Kabar Baik, Pemprov DKI Cairkan Bantuan KJP Plus dan KJMU Senilai Rp1,5 Triliun

SMK

Jumlah penerima jenjang SMK 107.775.

Besaran dana Rp 450.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 235.000 dan Dana Berkala Rp 215.000.

Tambahan SPP untuk SMK Swasta untuk 6 bulan sebesar Rp 240.000/bulan.

PKBM

Jumlah penerima jenjang PKBM 1.900

Besaran dana Rp 300.000/bulan terdiri dari Dana Rutin Rp 185.000 dan Dana Berkala Rp 115.000.

"Penggunaan Biaya Rutin maksimal dapat digunakan secara tunai sebesar Rp 100.000 setiap bulan. Sisa Biaya Rutin dan Biaya Berkala dapat digunakan secara non tunai setiap bulan untuk pemenuhan kebutuhan peserta didik," pungkas isi IG.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved