Kemenkumham Sumsel Wadahi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan di Muara Enim

Kemenkumham Sumsel Wadahi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan di Muara Enim

ISTIMEWA
Kemenkumham Sumsel Wadahi Pendaftaran Kekayaan Intelektual dan Perseroan Perorangan di Muara Enim 

TRIBUNJAKARTA.COM, MUARA ENIM - Kantor Wilayah Kememkumham Sumatera Selatan, menggelar sosialisasi sekaligus layanan permohonan Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual kepada para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.

Berlangsung di Hotel Griya Serasan Muara Enim, Kamis (6/7/2023), kegiatan ini merupakan kerjasama pemerintah Daerah Muara Enim dengan Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Selatan.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sumatera Selatan, Isdrin menyampaikan bahwa potensi Hak Kekayaan Intelektual yang ada di kabupaten Muara Enim ini sangat banyak dan beragam.

Ekonomi kreatif yang merupakan kekuatan baru perekonomian, kata dia harus dikembangkan secara berkelanjutan.

Baca juga: Siap WTP 15 Kali, Kakanwil Kemenkumham Sumsel Dorong Jajaran Susun Laporan Keuangan Berkualitas

Diantaranya dengan penguatan segala aspek seperti sumber daya, Industri, pembiayaan, pemasaran, teknologi dan infrastruktur. 

"Selain itu, dari sisi masyarakat bisnis, intelektual dan komunitas sebagai bagian dari kelembagaan ekonomi kreatif haruslah bersinergi dalam menggali dan mengembangkan potensi-potensi yang ada," kata Isdrin dalam keterangan pers, Sabtu (8/7/2023).

"Hal ini dapat dilakukan salah satunya dengan menetapkan regulasi yang ramah bagi peningkatan pertumbuhan dan perkembangan ekonomi kreatif sebagai salah satu bagian dari pengembangan, " tambahnya. 

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada Kanwil Kemenkumham Sumsel yang telah ikut berpartisipasi dalam memberikan pemahaman dan pengetahuan akan pentingnya perlindungan Hak Kekayaan Intelektual bagi pelaku ekonomi kreatif yang ada di kabupaten Muara Enim.

Kegiatan tersebut, dilanjutkan dengan pemaparan materi secara panel oleh para narasumber.

Narasumber tersebut, terdiri dari Kepala Seksi Perizinan Parawisata Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera, Triyanti Kartika, Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual, Yulkhaidir, dan Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni.

Kepala Bidang Pelayanan Hukum, Yenni, menambahkan bagaimana pentingnya Perseroan Perorangan dan Kekayaan Intelektual bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim.

Kata Yenni, diharapkan agar kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim mengenai legalitas usahanya.

"Perseroan Perorangan dan hak kekayaan intelektual ini penting bagi para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim, sehingga Bapak dan Ibu bisa mendapatkan haknya dan terlindungi sebagai pelaku usaha," ujar Yenni. 

Dalam kegiatan tersebut, terdapat 12 pendaftaran Hak Cipta motif batik kujur, dan pendampingan pendaftaran Merek Kolektif SIBA (Sentra Industri Bukit Asam) dari PT Bukit Asam. 

Selain itu, ada juga 25 pendaftaran yang dilakukan oleh para pelaku ekonomi kreatif di Kabupaten Muara Enim untuk layanan pendaftaran Perseroan Perorangan.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved