Pria Tewas Dianiaya Sekuriti Ancol

Kisah Penganiayaan Maut Hasanuddin: Kekejian Sekuriti Ancol Buat Tiga Anak jadi Yatim

Istri Hasanuddin, Upi Siti Mardiana (37) masih belum rela suaminya pergi begitu cepat dalam kondisi yang mengenaskan.

Penulis: Gerald Leonardo Agustino | Editor: Acos Abdul Qodir
Kolase Foto TribunJakarta
Kolase Foto para pelaku penganiayaan dan Hasanuddin. 

Para tersangka sudah diwanti-wanti oleh kepala sekuriti Ancol untuk tidak memukuli korban, namun perintah itu tidak digubris alias diabaikan.

"Mereka melakukan kekerasan atas inisiatif sendiri, kepala sekuriti sudah menegaskan jangan diapa-apain si korban ini," ucap Gustiyana.

Gustiyana membeberkan, awalnya Hasanuddin diamankan dari Taman Lumba-lumba Ancol lantaran dicurigai sebagai maling.

Hasanuddin dicurigai karena terlihat keluar masuk bus pengangkut pengunjung, lalu diamankan oleh sekuriti.

Korban lalu digiring ke pos sekuriti untuk diinterogasi.

"Di pos sekuriti itu chief security (kepala sekuriti) mendudukkan korban di kursi, lalu datang lah tersangka P ini dia bilang sudah saya saja yang interogasi," jelas Gustiyana.

Penganiayaan bermula ketika kepala sekuriti meninggalkan anak buahnya di pos sekuriti untuk berpatroli di dalam tempat wisata Ancol.

Saat itu, Hasanuddin yang tadinya duduk di pos dibawa ke lapangan yang ada di belakang pos sekuriti untuk diinterogasi lebih lanjut.

Hasanuddin tak kunjung mengaku karena memang tak ada barang bukti apapun melekat padanya.

Tapi, meski tuduhan para tersangka tak bisa dibuktikan, mereka tetap dengan sadis menyiksa Hasanuddin dengan benda-benda yang bisa ditemukan di dekatnya.

Tak cuma pakai tangan kosong, kelima sekuriti ini dengan sadis memukuli korban dengan bambu dan menyabeti tubuhnya dengan kabel.

Ketika korban sudah lemas dengan tubuh penuh luka, para tersangka juga menyiramkan air cabai dan meneteskan lelehan kaki kursi yang dibakar ke badan kurus Hasanuddin.

Siksaan demi siksaan dilakukan dari siang sampai sore.

Setelah puas, para tersangka memasukkan tubuh Hasanuddin ke dalam mobil dan berniat melepaskannya di luar Ancol.

Tapi takdir berkata lain, mobil operasional yang digunakan untuk membawa tubuh Hasanuddin mogok di tengah jalan.

Para tersangka akhirnya putar balik kembali ke dalam Ancol.

Di sana lah akhirnya para tersangka mendapati tubuh Hasanuddin sudah tak bergerak alias tak bernyawa.

Karena takut dan bingung, para tersangka menelepon pimpinannya meminta arahan atas kekejian yang mereka lakukan.

"Chief security ini bilang kenapa sampai dianiaya, lalu perintahkan para tersangka untuk bawa korban ke rumah sakit," sambung Gustiyana.

Kepala sekuriti Ancol lantas menghubungi Polsek Pademangan soal kelakuan anak buahnya.

Pada Sabtu malam itu, polisi langsung meringkus empat tersangka dan memeriksa mereka.

Empat tersangka dijerat pasal berlapis yakni 170 KUHP juncto 351 KUHP tentang penganiayaan berat berujung kematian.

Mereka terancam hukuman selama 12 tahun penjara.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved