Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas

Bunuh Mahasiswa UI Karena Rugi Crypto Rp 80 Juta, Senior Belum Jual Barang Korban Karena Ketakutan

Setelah melakukan pembunuhan, AAB merampas barang-barang berharga korban, tetapi belum sempat dijual karena ketakutan.

Penulis: Siti Nawiroh | Editor: Yogi Jakarta
Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Pelaku saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023). Setelah melakukan pembunuhan, AAB merampas barang-barang berharga korban, tetapi belum sempat dijual karena ketakutan. 

Bahkan saking takutnya, pelaku malah berniat untuk bunuh diri.

"Pelaku bahkan sempat terpikir mau bunuh diri karena dikejar oleh korban di dalam mimpinya," ucap Nirwan.

Menurut pelaku, mimpi itu adalah sebuah pertanda.

Dalam mimpinya, pelaku ditangkap lalu dibunuh korban di hadapan semua orang.

Baik pelaku dan korban telah kenal lama. Mereka berdua tercatat sebagai mahasiswa aktif di Universitas Indonesia Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya (FIB), Jurusan Sastra Rusia.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved