Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas

Pembunuhan Mahasiswa UI, Korban Alami 10 Luka Tusukan di Tubuh: Pelaku Ngaku Tak Menghitungnya

Hasil otopsi menunjukan korban pembunuhan Mahasiswa UI berinisial MNZ (19) menderita 10 luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Pelaku saat dihadirkan dalam ungkap kasusnya di Polres Metro Depok, Sabtu (5/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - Hasil otopsi menunjukan korban pembunuhan Mahasiswa UI berinisial MNZ (19) menderita 10 luka tusuk di sekujur tubuhnya.

Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, mengatakan pelakunya AAB (19) juga sudah menyiapkan sebilah pisau lipat untuk menghabisi nyawa korban.

"Iya pelaku ini sudah menyiapkan pisau di jok motor, setelah itu dikeluarkan disimpan di kanton celana setelah tiba di kos korban," ujar Nirwan saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Sabtu (4/8/2033).

"Kurang lebih ada 10 tusukan (pada tubuh korban)," sambungnya lagi.

Sementara itu, pelaku sendiri tak tahu persis berapa kali ia melakukan penusukan.

"Saya enggak menghitungnya, karena korban sempat melawan," ucapnya saat dihadirkan dalam ungkap kasus.

Sebelumnya diwartakan, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB, di kosan korban yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.

Sementara kasus ini baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin siang.

Saat ditemukan, korban dalam kondisi terbungkus plastik hitam dan disimpan di kolong tempat tidur oleh pelaku.

Saat ini, pelaku sudah diamankan dan dijerat Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved