Mahasiswa UI Bunuh Adik Kelas

Kasus Pembunuhan Mahasiswa Sastra Rusia UI: Pelaku Sempat Mau Kubur Korban, Tapi Bingung Caranya

AAB (23) pelaku pembunuhan mahasiswa UI berinisial MNZ (19), ternyata sempat berniat untuk menguburkan jasad korban.

Dwi Putra Kesuma/TribunJakarta.com
Polisi menunjukan barang bukti dari kasus pembunuhan mahasiswa UI yang dilakukan oleh senior kampusnya sendiri, Sabtu (5/8/2023). 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dwi Putra Kesuma

TRIBUNJAKARTA.COM, BEJI - AAB (23) pelaku pembunuhan mahasiswa UI berinisial MNZ (19), ternyata sempat berniat untuk menguburkan jasad korban.

Niat itu muncul setelah AAB rampung membungkus jasad korban, menggunakan plastik hitam.

"Rencananya pelaku hendak menguburkan mayat korban, namun ia bingung mengubur dimana," kata Wakasat Reskrim Polres Metro Depok, AKP Nirwan Pohan, saat memimpin ungkap kasusnya di Polrestro Depok, Sabtu (5/8/2023).

Nirwan mengatakan, pelaku juga kebingungan mengeluarkan mayat korban dari dalam kamar kos.

"Ia bingung mengeluarkan mayat korban dari dalam kosan, akhirnya ia (pelaku) kembali beraktivitas seperti biasa," ucapnya.

Untuk informasi, pembunuhan ini terjadi pada Rabu (2/8/2023) petang sekira pukul 18.30 WIB.

Sementara jasad korban dan kasusnya baru terungkap pada Jumat (4/8/2023) kemarin siang, sekira pukul 10.00 WIB.

Jasad korban ditemukan terbungkus plastik dan disimpan di kolong tempat tidur kamar kosnya yang beralamat di Jalan Palakali, Kukusan, Beji, Kota Depok.

Terakhir, Nirwan bilang pelaku dijerat Pasal 340 KUHP jo Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved