Viral di Media Sosial
Tahu Dosennya Sudah Beristri, Mahasiswi di Lampung Nekat Pacaran: Sudah 6 Kali Hubungan Terlarang
Perselingkuhan seorang dosen Universitas Negeri di Lampung berinisial SHD (31) dengan mahasiswinya akhirnya terbongkar.
TRIBUNJAKARTA.COM, LAMPUNG - Perselingkuhan seorang dosen universitas negeri di Lampung berinisial SHD (31) dengan mahasiswinya akhirnya terbongkar.
Bukan oleh istri sendiri yang memergoki mereka, melainkan oleh warga beramai-ramai.
SHD ketahuan sedang berduaan dengan mahasiswinya, VO (22).
Warga bersama aparat menggerebek mereka di sebuah rumah di Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung pada Senin (9/10/2023).
SHD pun diperiksa polisi akibat ulah bermain cinta di belakang sang Istri.
Dari keterangan polisi, SHD mengaku sudah menjalin hubungan asmara selamat satu bulan dengan mahasiswinya.
Diketahui, mahasiswi tersebut bukan berasal dari kampus tempat SHD mengajar.
Namun, pacaran baru sebulan, hubungan SHD dan mahasiswi tersebut sudah terlampau kelewat batas.
Mereka sudah melakukan hubungan suami istri sebanyak enam kali.
"Berdasarkan pengakuan dari kedua pelaku mereka berpacaran kurang lebih selamat 1 bulan ini," ujar Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadillah Astutik seperti dikutip Kompas.com.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan pendalaman, selama berpacaran satu bulan, keduanya sudah 6 kali melakukan persetubuhan.
Mereka nekat melakukan hubungan terlarang itu di rumah SHD yang berada di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung.
"Mahasiswi (VO) ini tahu oknum dosen (SHD) itu sudah mempunyai Istri," ujar Umi.
Diberitakan sebelumnya, warga memergoki keduanya di rumah milik SHD pukul 21.00 WIB.
"Saat itu masyarakat, RT, serta sekuriti, mengamankan keduanya diduga telah melakukan tindak pidana asusila yaitu persetubuhan bukan suami istri. Lalu keduanya dibawa ke polda dan diterima oleh piket Ditreskrimum Polda Lampung," kata Umi saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Selasa (10/10/2023).
Sampai saat ini, SHD dan Vo masih menjalani pemeriksaan di Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Lampung.
Adapun barang bukti yang diamankan, masing-masing satu kotak tisu magic masih terbungkus, plastik tisu bekas pakai, celana dalam warna krem, serta daster hitam corak bunga-bunga.
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Usai Larang Para Termul, Eks Wakapolri Saran BUMN Laporkan Silfester Matutina Pencemaran Nama Baik |
![]() |
---|
Sosok Penumpang yang Teriak 'Bawa Bom' di Pesawat Lion Air Terkuak, Pernah Buat Masalah di Merauke |
![]() |
---|
4 Fakta Viralnya Potongan Kepala Kucing di Sidoarjo, Pengelola Pasar dan Polisi Pastikan Hoaks |
![]() |
---|
Punya Otak Encer Sejak Dini,Fairuz Jadi Mahasiswa UNY Termuda Bukan Gegara Orang Dalam |
![]() |
---|
10 Tahun Jadi Tukang Sepuh Emas Sejak Suami Sakit, Santi Nangis 2 Anaknya Lolos ITB Didatangi Rektor |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.