Pasukan Netanyahu Bombardir Rumah Sakit Indonesia di Gaza, MUI Fatwakan Haram Dukung Israel

Aksi bombardir Rumah Sakit Indonesia dilaporkan Middle East Monitor (MEMO) pada Kamis (9/11/2023) tengah malam waktu Indonesia.

Dok MER-C
MER-C menyatakan saat ini sebanyak 3.000 warga Gaza korban serangan tentara Israel yang mengalami luka-luka dirawat di Rumah Sakit Indonesia di Gaza. Sebanyak 200 di antaranya masih menjalani rawat inap. 

"Inti dari fatwa ini menyatakan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. Dukungan tersebut bisa berupa distribusi zakat, infak, maupun sedekah untuk kepentingan perjuangan rakyat Palestina," ungkap Asrorun.

“Dalam keadaan darurat dan mendesak, dana zakat boleh didistribusikan ke mustahik yang berada di tempat yang lebih jauh, seperti untuk perjuangan Palestina," tambahnya.

Fatwa MUI juga merekomendasikan agar umat Islam semaksimal mungkin menghindari penggunaan produk yang terafiliasi dengan Israel.

“Umat Islam dihimbau untuk semaksimal mungkin menghhindari transaksi dan penggunaan produk yang terafilitasi dengan Israel serta yang mendukung penjajahan dan zionisme, ” terang dia.

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved