Polisi Sita Pakaian dan Sepatu SYL Saat Bertemu Firli di GOR Bulutangkis Sebagai Barang Bukti
Pakaian yang dikenakan Syahrul Yasin Limpo (SYL) saat bertemu Firli Bahuri disita polisi sebagai barang bukti kasus dugaan pemerasan.
Penulis: Annas Furqon Hakim | Editor: Pebby Adhe Liana
Sebelum menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka, Polda Metro Jaya sebelumnya telah menggeledah kediaman Ketua KPK itu yang ada di dua lokasi.
Diantaranya di Jalan Kertanegara nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dan di kawasan Bekasi, Jawa Barat, Kamis (26/10/2023).
"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan di rumah Kertanegara nomor 46," kata Ade kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Hanya saja, Ade tidak merinci barang bukti apa yang disita dari upaya penggeledahan itu.
Namun saat itu, ia hanya menyebutkan pihaknya masih mengumpulkan bukti untuk membuat terang perkara ini sekaligus mencari sosok tersangka.
"Semua spot yang dilakukan penggeledahan oleh penyidik ini semua dalam rangka mencari dan mengumpulkan bukti. Dan dengan bukti itu diharapkan tindak pidana korupsi yang saat ini sedang kita lakukan penyidikan bisa terang dan kemudian menemukan tersangkanya," jelasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jakarta/foto/bank/originals/Kolase-Foto-Ketua-KPK-Firli-Bahuri-dan-Eks-Menteri-Pertanian-Syahrul-Yasin-Limpo.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.