Ayah Banting Anak di Muara Baru

Awan Dibenci Ayah Tapi Dicintai Warga, 3 Hari Sebelum Tewas Masih Sempat Bantu-bantu di Kondangan

Awan bocah berusia 10 tahun yang tewas dibanting ayah kandungnya, ternyata sangat dicintai oleh warga dan petugas PPSU.

Gerald Leonardo Agustino/TribunJakarta.com
Foto Awan mengenakan rompi petugas PPSU dan bergaya di atas gerobak motor Kelurahan Penjaringan. 

“Iya, jadi tersangka,” kata Gidion.

Dalam kasus ini, polisi menerapkan Pasal 44 Ayat (3) Undang Undang RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Selain itu, polisi juga menerapkan Undang Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang Undang.

 

 

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved