Oknum Petugas Dishub Lecehkan Siswi SD

Kepala Dishub DKI Akui Anggotanya Terjerat Kasus Pelecehan Anak di Bawah Umur

Kadishub DKI Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengakui anggotanya yang berinisial RT (57) terjerat kasus pelecehan seksual anak.

Tayang: | Diperbarui:
Elga Hikari Putra/TribunJakarta.com
RT (57) oknum Dishub yang lecehkan siswi SD tetangganya saat diberi kesempatan untuk membeberkan perbuatannya di Polres Metro Jakarta Pusat. 

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Dionisius Arya Bima Suci

TRIBUNJAKARTA.COM, GAMBIR - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Syafrin Liputo mengakui anggotanya yang berinisial RT (57) terjerat kasus pelecehan seksual anak di bawah umur. 

Kasus ini pun disebutnya tengah ditangani pihak Polres Metro Jakarta Pusat.

“Kami telah melakukan klarifikasi ke Polres Jakarta Pusat terkait penangkapan pegawai terduga (RT) yang dalam proses pemeriksaan Polres Metro Jakarta Pusat,” ucapnya saat dikonfirmasi, Senin (8/1/2024).

Berdasarkan hasil klarifikasi, Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan RT sebagai tersangka. 

Tampang cabul oknum anggota Dishub DKI itu pun sudah diperlihatkan pihak kepolisian ke publik siang tadi.

“Sesuai hasil klarifikasi, dimana terhadap penetapan tersangka kepada pegawai yang bersangkutan,” ujarnya.

Sebagai informasi, aksi bejat dilakukan RT kepada bocah kelas 6 SD dengan bermodal uang Rp5.000.

Kepada polisi, RT mengaku khilaf berbuat cabul lantaran tak tahan sudah tujuh tahun terakhir ini menduda dan tinggal seorang diri di rumah.

Terlebih, kata RT, korban berinisial AAP sering main ke rumahnya.

“Jadi karena saya enggak punya anak perempuan dan korban juga termasuk anak yang manja, jadi saya seperti punya anak sendiri. 

Saya tidak pernah punya niat jahat untuk menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang (bagian sensitif) karena khilaf saya sudah 7 tahun tidak ada istri,” ucapnya saat dihadirkan polisi di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (8/1/2024).

Ia pun mengaku sudah dua kali melancarkan aksi bejatnya itu.

Setiap kali melecehkan korban, pelaku selalu memberikan uang Rp5.000 untuk tak menceritakan perbuatannya kepada orang lain.

“Yang pertama karena dia tidak ada pelokan, dia diam saja. Makanya saya ulangi lagi dan yang kedua kali akhirnya dilaporkan,” ujarnya.

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved