5 Istilah yang Muncul dalam Sidang Sengketa Pilpres 2024, Ada TSM hingga Politik Gentong Babi

Berikut ini istilah-istilah asing yang muncul dalam sidang sengketa Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi. Apa saja?

Editor: Muji Lestari
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana sidang lanjutan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta. Berikut ini istilah-istilah yang muncul dalam sidang sengketa Pilpres 2024 MK. 

Secara umum, amicus curiae dapat diartikan sebagai sahabat pengadilan.

Namun, berdasarkan kamus daring Merriam-Webster mendefinisikan amicus curiae sebagai seseorang—orang ataupun organisasi profesional—yang bukan merupakan bagian dari pihak berperkara namun diizinkan oleh pengadilan untuk memberi nasihat sehubungan dengan suatu masalah hukum yang secara langsung mempengaruhi kasus yang bersangkutan.

5. Vis Unita Fortior

Pepatah kuno ini disampaikan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, saat hadir untuk menyampaikan keterangan dalam sidang sengketa Pilpres 2024 MK.

Pepatah kuno Vis unita Fortior mengandung pesan tentang pentingnya persatuan. Menurut laman perpustakaan online pepatah latin, ada makna lebih dalam tentang pepatah ini.

Vis unita Fortior memiliki arti kekuatan persatuan yang membuat suatu hal menjadi lebih kuat. Pepatah latin kuno ini tercatat sebagai saggezza atau kebijaksanaan lawas yang populer.

Pepatah tersebut cukup sering dikutip banyak orang. Selain itu, informasi tentang pepatah Vis unita Fortior ini juga pernah digunakam oleh kerajaan Inggris sebagai semboyan.

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved