Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia
Bukan soal Baju Olahraga, Pembina di STIP Duga Motif Pembunuhan Putu Satria Karena Cemburu
Pembina di STIP mengungkapkan dugaan motif Tegar Rafi Sanjaya menganiaya Putu Satria Ananta Rustika hingga tewas.
TRIBUNJAKARTA.COM - Seorang pembina para taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) mengungkapkan dugaan motif Tegar Rafi Sanjaya menganiaya Putu Satria Ananta Rustika hingga tewas.
Pembina ini mengungkapkan kepada pihak keluarga, saat kejadian, Putu Satria tidak salah memakai baju olahraga.
Pembina menduga Putu Satria dihabisi karena seniornya cemburu.
Sebab, Putu Satria berprestasi. Ia lolos seleksi menjadi mayoret dan akan dikirim ke China.
"Kemairn pembinanya yang ngomong, memang keponakan saya ini terpilih jadi mayoret satu. Pembinanya bilang mungkin ada kecemburuan sosial, dalam hal kasus ini," kata paman Putu Satria, I Nyoman Budiarta di program Sapa Indonesia Pagi, Kompas TV, Senin (6/5/2024).
Nyoman mengatakan, sang pembina, yang disebutkan merupakan anggota TNI Angkatan Laut (AL), mengatakan, saat peristiwa penganiayaan maut terjadi, Putu Satria dan teman-teman sedang olahraga santai.
"Pembinanya suruh naik ke atas, karena dia sebagai ketua, untuk membubarkan teman-temannya," kata Nyoman.
Selama ini, Nyoman mengatakan, Putu Satria tidak pernah mengeluhkan adanya kekerasan selama bersekolah di STIP.
"Tidak pernah cerita. DIa bilang baik-baik saja, karena sekolahnya benar-benar tidak ada kekerasan," kata Nyoman.
Kronologi dan Motif Versi Polisi
Sebelumnya diberitakan, Putu Satria tewas usai dianiaya di dalam toilet koridor kelas KALK C, lantai 2 gedung STIP Jakarta, Jumat pagi sekitar pukul 8.00 WIB (3/5/2024).
Pelaku tidak lain adalah seniornya, Tegar Rafi Sanjaya (21).
Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Gidion Arif Setyawan, mengatakan, penganiayaan ini terjadi ketika korban dan empat rekan seangkatan lainnya sedang mengecek salah satu ruang kelas.
Saat turun ke lantai 2, rombongan korban dipanggil oleh tersangka yang saat itu juga sedang bersama-sama dengan empat orang lainnya yang merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta.

Saat itu tersangka menanyakan alasan korban dan empat teman seangkatannya mengenakan baju olahraga.
"Pelaku bersama empat rekannya, mereka menyebut sebagai tradisinya taruna."
"Ada penindakan terhadap junior, karena dilihat ada yang salah menurut persepsinya senior, sehingga dikumpulkan di kamar mandi," kata kata Gidion, Sabtu (4/5/2024).
Sebenarnya, Tegar tidak sendiri pada aksi kekerasan senioritas itu.
Gidion menjelaskan, saat peristiwa terjadi, Putu sedang bersama empat temannya.
Sementara, Tegar pun bersama empat temannnya.
Selain Putu, rencananya Tegar dan empat teman seangkatannya di tingkat 2 akan menghajar empat junior lainnya yang merupakan teman korban.

Namun, Putu yang berada di urutan pertama untuk dipukul sudah terlanjur lemas dan terkapar sehingga pemukulan terhadap empat taruna lain pun dibatalkan Tegar dan rekan-rekannya.
"Yang dikumpulkan di kamar mandi ini ada lima orang. Nah, korban ini adalah orang yang mendapatkan pemukulan pertama dan yang empat belum sempat," kata Gidion.
"Tradisi taruna" membuat Tegar semena-mena dengan Putu cuma karena perkara baju olahraga.
Di kamar mandi, Tegar memukul Putu sebanyak lima kali di bagian ulu hati.
Kemudian, ketika korban lemas dan tak sadarkan diri, tersangka Tegar memasukkan tangannya ke dalam mulut korban dengan niat melakukan pertolongan.
Nahas, nyatanya korban malah meninggal dunia.
Gidion mengatakan, berdasarkan hasil autopsi, ditemukan luka di bagian ulu hati korban yang menyebabkan pecahnya jaringan paru-paru.
Kemudian, polisi juga mendapati bahwa penyebab hilangnya nyawa korban yang paling utama adalah upaya pertolongan yang tidak sesuai prosedur dilakukan oleh tersangka.
"Ketika dilakukan upaya, menurut tersangka ini adalah penyelamatan, di bagian mulut, sehingga itu menutup oksigen, saluran pernapasan, kemudian mengakibatkan organ vital tidak mendapat asupan oksigen sehingga menyebabkan kematian," jelas Gidion.
Gidion menyebut lima kali pemukulan bukan faktor hilangnya nyawa Putu.
"Jadi luka yang di paru itu mempercepat proses kematian, sementara yang menyebabkan kematiannya justru setelah melihat korban pingsan atau tidak berdaya, sehingga panik kemudian dilakukan upaya-upaya penyelamatan yang tidak sesuai prosedur," papar Gidion.
Tegar ditetapkan tersangka dengan jeratan pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat.
Ia terancam hukuman 15 tahun penjara.
Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini
Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News
Putu Satria Ananta Rustika
Tegar Rafi Sanjaya
I Nyoman Budiarta
Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP)
Kombes Gidion Arif Setyawan
Sederet Fakta Orang Tua Calon Taruna STIP Minta Seleksi Dibuka: Ratusan Anak Sudah Latihan Fisik |
![]() |
---|
Orang Tua Calon Taruna Ngotot Sekolahkan Anaknya ke STIP, Tak Takut Potensi Jadi Korban Seperti Putu |
![]() |
---|
Terpampang Foto Tersangka Utama Kematian Taruna STIP di Kuburan: 'Ini Wajah Pembunuh Saudara Kami' |
![]() |
---|
Tiga Hari Sebelum Tewas, Taruna STIP Minta Hal Ini Ke Ayahnya: "Ini Seperti Keinginan Terakhirnya" |
![]() |
---|
Digelar Hari Ini, Prosesi Pengabenan Putu Satria Taruna STIP Jakarta Diiringi Motor Kesayangan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.