Mahasiswa STIP Jakarta Meninggal Dunia

Sederet Fakta Orang Tua Calon Taruna STIP Minta Seleksi Dibuka: Ratusan Anak Sudah Latihan Fisik

Keputusan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya Sumadi, menutup seleksi taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) menuai protes.

TRIBUNJAKARTA.COM
Konferensi pers orang tua calon taruna STIP Jakarta tahun akademik 2024, meminta Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tetap membuka pendaftaran masuk sekolah pelayaran tersebut. 

Selain mempertimbangkan moratorium, Budi Karya Sumadi telah membebastugaskan direktur hingga beberapa pejabat di STIP Jakarta.

Ia juga berjanji akan melakukan reformasi atau perombakan sistem pendidikan di setiap sekolah vokasi di bawah naungan Kementerian Perhubungan.

Adapun kasus penganiayaan yang menewaskan Putu Satria terjadi pada Jumat (3/5/2024) lalu.

Polisi sudah menetapkan empat tersangka atas kasus tersebut yang masing-masing ialah Tegar Rafi Sanjaya (21), KAK alias K, WJP alias W, dan FA alias A.

Keempat tersangka seluruhnya merupakan taruna tingkat 2 STIP Jakarta terancam hukuman 15 tahun penjara.

Tegar dijerat pasal 338 KUHP tentang pembunuhan juncto pasal 351 KUHP tentang penganiayaan berat, sementara ketiga rekan seangkatannya dijerat pasal 55 juncto 56 KUHP karena keikutsertaan melakukan tindak pidana.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini.

Baca berita dan artikel menarik dari TribunJakarta.com lainnya di Google News.

 

Sumber: Tribun Jambi
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved