DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dilempari Batu hingga Dipepet 4 Orang, Saksi Buka-Bukaan Kondisi Vina Sebelum Diperkosa dan Dibunuh

Saksi kunci bernama Aep, ungkap detik-detik penyerangan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky delapan tahun lalu.

Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Jaisy Rahman Tohir
Istimewa
Kolase foto Eky bersama Vina dengan ilustrasi geng motor. Eky dan Vina diserang hingga tewas oleh sekelompok pemuda di Cirebon 2016 silam. 

Laporan wartawan TribunJakarta.com Yusuf Bachtiar 

TRIBUNJAKARTA.COM, CIKARANG UTARA - Saksi kunci bernama Aep, ungkap detik-detik penyerangan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana alias Eky di Cirebon delapan tahun lalu.

Aep saat ini tinggal di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi setelah merantau dari Cirebon

Saat di Cirebon, Aep bekerja di bengkel steam mobil dekat lokasi kejadian penyerangan Vina dan kekasihnya. 

Aep mengatakan, saat kejadian, Sabtu malam 27 AGustus 2016 lalu, Eky dan Vina berboncengan motor melaju melewati tongkrongan para pelaku.

"Saya lagi di warung, terus pengendara berseragam XTC lewat (korban) dilempari batu, sama anak-anak yang nongkrong ada sekitar 8 orang, cuma yang mepet ada 4 orang," kata Aep

Malam itu situasi kian tak kondusif, Aep yang tidak tahu menahu kejadian memilih menghindar pergi meninggalkan lokasi. 

"Berhubung saya takut di situ akhirnya saya pulang saja, kejadian sekitar jam setengah 11," jelas dia. 

Pagi harinya, kejadian penyerangan yang dia lihat ternyata mengakibatkan korban meninggal dunia Vina dan Eky

Polisi kemudian melakukan penyelidikan, termasuk memeriksa saksi-saksi diantaranya Aep dan beberapa orang lain. 

Sosok Aep, saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon dijumpai di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi.
Sosok Aep, saksi kunci kasus pembunuhan Vina Cirebon dijumpai di Desa Karangasih, Kecamatan Cikarang Utara, Bekasi. (Yusuf Bachtiar/TribunJakarta.com)

Aep menceritakan, dia didatangi ayah korban bernama Eky, menanyakan kejadian yang berlangsung semalam. 

"Bapak almarhum nanya ke saya, ada kejadian ribut-ribut, saya jawab iya ada, terus ditanya kenal pelakunya, saya bilang tahu yang biasa nongkrong di depan (bengkel)," ujarnya. 

Selanjutnya, ayah korban meninggalkan nomor ponsel agar dikabari ketika ada kelompok pemuda nongkrong depan bengkelnya diduga pelaku. 

"Dia bilang kabari kalau anak-anaknya pada nongkrong, sorenya hari itu juga saya kabari sekitar jam 5," jelasnya. 

Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana akhirnya muncul dan mengaku sebagai ayah kandung dari Muhamad Rizki Rudiana atau Eki. Diketahui di tahun 2016, Eki dan kekasihnya Vina meninggal dunia secara tragis setelah disiksa oleh 11 anggota geng motor, di Cirebon.
Kapolsek Kesambi Cirebon Iptu Rudiana akhirnya muncul dan mengaku sebagai ayah kandung dari Muhamad Rizki Rudiana atau Eki. Diketahui di tahun 2016, Eki dan kekasihnya Vina meninggal dunia secara tragis setelah disiksa oleh 11 anggota geng motor, di Cirebon. (Tangkapan layar di Instagram dan TikTok)

Sejak saat itu, Aep dijadikan sanksi kunci dalam pengungkapan kasus Vina Cirebon yang terjadi pada 2016 silam. 

Aep menambahkan, dua pekan pasca-kejadian ia memilih pulang ke Bekasi setelah lima tahun merantau di Cirebon

"Sekitar 5 tahun dari 2011 (merantau), kebetulan pas kejadian itu 2016 itu gak lama kejadian itu akhirnya saya memutuskan untuk pulang," jelas dia. 

Kronologi Pemerkosaan dan Pembunuhan Vina

Seperti diketahui, ada 11 pelaku yang menjadi tersangka pembunuhan Vina dan Eky 2016 silam. Saat itu, kedua korban sepasang kekasih itu sama-sama berusia 16 tahun.

Kesebelas pelaku adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal, Andi, Dani dan Pegi (Perong).

Delapan sudah ditangkap dan menjalani hukuman penjara. Mereka adalah Rivaldi, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Saka Tatal.

Selain Saka Tatal, semuanya divonis penjara seumur hidup pada 2017. Sementara Saka Tatal divonis delapan tahun penjara karena saat kejadian masih usia anak.

Kini Saka Tatal sudah bebas dari kurungan.

Dengan sudah ditangkapnya Pegi, maka tinggal dua daftar pencarian orang (DPO) lagi, yakni Dani dan Andi.

Lantas bagaimana sebenarnya kronologi peristiwa biadab pemerkosaan dan pembunuhan Vina?

Penelusuran TribunJakarta, pada dokumen putusan banding Rivaldi dan Koplak di Pengadilan Tinggi Jawa Barat pada 1 Agustus 2017 silam, terungkap kronologi pemerkosaan dan pembunuhan Vina.

Semua berawal sekitar pukul 19.30 WIB, 27 Agustus 2016, para pelaku nongkrong di warung Bu Nining di Jalan Perjuangan RT 2 RW 10 Desa Saladara, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.

Di warung Bu Nining ini mereka asyik minum miras bersama.

"Jenis CIU yang dicampur dengan minuman Bigcola dan obat jenis Trihek," tertulis pada putusan.

Sejam kemudian, mereka berpindah tongkrongan ke depan SMPN 11, Jalan Perjuangan Majasem, Kota Cirebon.

Di situ, Andi membuka obrolan, "ANDI menyampaikan ada masalah dengan Geng XTC dan memintabantuan kepada geng motor Monraker untuk mencari kelompok geng motor XTC."

Klase foto Vina dan para pelaku pembunuhnya.
Klase foto Vina dan para pelaku pembunuhnya. (Kolase TribunnewsBogor)

Tidak lama, Eky yang membonceng Vina naik motor melintas mengenakan jaket XTC. Mereka mau pulang dari Taman Kota Cirebon.

Melihat jaket XTC, Andi Cs melempari Eky dan Vina.

Mereka berdua pun kabur menghindar. Para pelaku mengejar, juga menggunakan sepeda motor.

Sampai di sekitar tanjakan jembatan layang Tol Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon Eky dan Vina berhasil dipepet lalu ditendang hingga jatuh.

Ke-11 pelaku memukuli dan menghajar Eky maupun Vina.

Lantas, keduanya yang sudah lemah tak berdaya dibawa ke lahan kosong di belakang bangunan showroom mobil di seberang SMP Negeri 11.

Di situlah, Vina diperkosa bergilir para pelaku dan kemudian dihabisi nyawanya.

Ilustrasi pemerkosaan
Ilustrasi pemerkosaan (Kolase Tribun-Video.com)

Pada putusan banding Rivaldi dan Koplak, disebutkan siapa-saiap saja yang melakukan pemerkosaan terhadap Vina.

Mereka yang melakukan adalah Rivaldi, Koplak, Bolang, Tiwul, Kliwon, Kasdul, Sudirman dan Dani.

Saka Tatal dan Andi tidak disebutkan melakukan pemerkosaan.

Sementara Pegi atau Perong tidak sampai penetrasi kemaluan.

"Saudara PEGI alias PERONG mencium dan memegang payudarakorban VINA," tertulis pada putusan.

Setelah itu, jasad Vina dan Eky yang sudah dipastikan tak bernyawa, kemudian dibawa ke flyover di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon.

"Korban VINA dengan posisi terlentang dipembatas tengah jalan dan sepeda motor milik Korban MUHAMAD RIZKY RUDIANA disimpan di pembatas tengah jalan sehingga seolah-olah telah terjadi kecelakaan," tertulis di putusan.

Dapatkan Informasi lain dari TribunJakarta.com via saluran Whatsapp di sini

Baca artikel menarik lainnya TribunJakarta.com di Google News

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved