Camat Ciracas Beri Sanksi Kelurahan dengan Angka Kesakitan DBD Tertinggi

Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur memberikan sanksi bagi Kelurahan dan Puskesmas Pembantu dengan jumlah angka kesakitan kasus DBD tertinggi.

Penulis: Bima Putra | Editor: Nur Indah Farrah Audina
zoom-inlihat foto Camat Ciracas Beri Sanksi Kelurahan dengan Angka Kesakitan DBD Tertinggi
Istimewa
Camat Ciracas Yus Wil Rasid saat memberikan sanksi berupa plakat dan slempang merah untuk Kelurahan dengan Kasus DBD tertinggi, Senin (27/5/2024)

Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Bima Putra

TRIBUNJAKARTA.COM, CIRACAS - Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur memberikan sanksi bagi Kelurahan dan Puskesmas Pembantu dengan jumlah angka kesakitan kasus DBD tertinggi.

Camat Ciracas, Yus Wil Rasid mengatakan penjatuhan sanksi dilakukan berupa pemberian plakat dan slempang merah yang harus dikenakan Lurah dan Kepala Puskesmas Pembantu.

Lurah dan Puskesmas Pembantu yang mendapat sanksi harus mengenakan slempang berwarna merah dalam setiap kegiatan hingga angka kesakitan DBD di wilayahnya turun.

"Untuk minggu ini tingkat IR (incident rate atau angka kesakitan) tertinggi se-Kecamatan di Kelurahan Kelapa Dua Wetan," kata Yus Wil saat dikonfirmasi di Jakarta Timur, Selasa (28/5/2024).

Kelurahan Kelapa Dua Wetan mendapatkan sanksi karena berdasar data sejak awal Januari hingga 22 Mei 2024 tercatat ada 61 kasus dengan angka kesakitan 100.64.

Angka ini menjadi tahun tertinggi bila dibanding jumlah kasus DBD di Kelurahan Rambutan yang tercatat 48 dengan angka kesakitan 100.60, Kelurahan Susukan 47 kasus dengan angka kesakitan 96.27.

Pada periode yang sama di Kelurahan Ciracas terdapat 44 kasus DBD dengan angka kesakitan 51.92, dan Kelurahan Cibubur tercatat 51 kasus dengan angka kesakitan 59.35.

"Pemberian punishment ini inisiatif kita untuk memotivasi setiap kelurahan agar lebih keras dan serius dalam berusaha untuk bebas dari demam berdarah dengue," ujarnya.

Sementara bagi kelurahan dengan angka kesakitan DBD paling rendah, Yus Wil menuturkan pihaknya akan memberikan plakat berwarna hijau sebagai bentuk apresiasi.

Guna mencegah meningkatnya kasus DBD seluruh kelurahan di Ciracas diimbau melakukan pemberantasan sarang nyamuk (PSN) rutin sebanyak dua kali dalam satu pekan.

"Melaksanakan PSN 3M Plus dengan menguras, menutup tempat penampungan, dan mengubur barang-barang bekasyang berisiko jadi tempat berkembangbiak aedes aegypti," tuturnya.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com.  Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved