Cerita Kriminal
Main Judi Online, Debt Collector di Bekasi Disekap Teman Satu Geng
Pria berinisial CM, disekap oknum penagih utang atau debt collector di Perumahan Bukit Sentosa Residence, Kabupaten Bekasi.
Penulis: Yusuf Bachtiar | Editor: Nur Indah Farrah Audina
Tribunjakarta/Yusuf Bachtiar
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Twedi Aditya Bennyahdi (tengah) saat konferensi pers kasus di Mapolres Bekasi, Cikarang, Kabupaten Bekasi.
"Kelima pelaku ditangkap di perumah Setu dengan rumah terpisah tidak dalam satu tempat," kata Freydo.
Berdasarkan penuturan korban, uang yang seharusnya dikembalikan diapakai untuk keperluan pribadi dan bermain judi online.
"Korban sudah dibantu uang untuk kerja, nah dipake untuk judol (judi online), lalu pelaku memanggi temannya melakukan aksinya," terangnya.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.