DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Peradilan Kasus Vina Dinilai Sesat, Hakim Berat Sebelah: Saksi Tak Disumpah, Sidang Sampai Malam

Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti menduga para terpidana yang kini dijebloskan ke bui bisa saja bukan pelakunya. 

|
KompasTV
Terekam tampang pelaku pembunuhan Vina Cirebon saat menjalani rekonstruksi di lokasi kejadian pada 26 Oktober 2016. 

TRIBUNJAKARTA.COM - Proses persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 disebut-sebut sesat. 

Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti menduga para terpidana yang kini dijebloskan ke bui bisa saja bukan pelakunya. 

Hal itu diungkapkannya dalam acara Catatan Demokrasi di TV One pada Selasa (4/5/2024). 

"Jadi kami melihat ini peradilan sesat (tahun 2016), peradilan sesat kalau ini benar terbukti Saka dan 7 terpidana lainnya bukan pelakunya siapa yg bertanggung jawab jadinya?" ujarnya. 

Bahkan tiga DPO yang tertuang dalam isi putusan sidang tampak janggal. 

Polisi belakangan malah menghilangkan dua DPO dan hanya menetapkan satu DPO yaitu Pegi Setiawan sebagai tersangka utama. 

Kuasa Hukum Vina juga ragu dengan penetapan Pegi Setiawan, sebagai tersangka utama. 

Putri menilai Pegi merupakan korban salah tangkap. 

"Menurut kami, Pegi saat ini korban," ujarnya. 

Kejanggalan lain dalam proses persidangan kala itu juga diungkapkan oleh Sadikun, paman Saka Tatal. 

Diketahui Saka Tatal menjalani persidangan terpisah dengan tujuh pelaku lainnya. 

Pasalnya, dia masuk kategori anak berhadapan dengan hukum saat itu. 

Sadikun mengatakan dirinya menjadi saksi Saka di pengadilan. 

Namun, keterangan Sadikun dimentahkan hakim. 

"Saya nih pak sidang nungguin dari pagi, sampai dipanggil. Saya menyampaikan bahwa di malam kejadian (Vina terbunuh) bareng saya. Tapi enggak didengerin hakim. Makanya saya melongo aja, kok gini sih?" ujar Sadikun kepada Dedi Mulyadi di Channel Youtube-nya. 

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved