DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Peradilan Kasus Vina Dinilai Sesat, Hakim Berat Sebelah: Saksi Tak Disumpah, Sidang Sampai Malam
Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti menduga para terpidana yang kini dijebloskan ke bui bisa saja bukan pelakunya.
TRIBUNJAKARTA.COM - Proses persidangan kasus pembunuhan Vina dan Eky pada tahun 2016 disebut-sebut sesat.
Kuasa Hukum Vina, Putri Maya Rumanti menduga para terpidana yang kini dijebloskan ke bui bisa saja bukan pelakunya.
Hal itu diungkapkannya dalam acara Catatan Demokrasi di TV One pada Selasa (4/5/2024).
"Jadi kami melihat ini peradilan sesat (tahun 2016), peradilan sesat kalau ini benar terbukti Saka dan 7 terpidana lainnya bukan pelakunya siapa yg bertanggung jawab jadinya?" ujarnya.
Bahkan tiga DPO yang tertuang dalam isi putusan sidang tampak janggal.
Polisi belakangan malah menghilangkan dua DPO dan hanya menetapkan satu DPO yaitu Pegi Setiawan sebagai tersangka utama.
Kuasa Hukum Vina juga ragu dengan penetapan Pegi Setiawan, sebagai tersangka utama.
Putri menilai Pegi merupakan korban salah tangkap.
"Menurut kami, Pegi saat ini korban," ujarnya.
Kejanggalan lain dalam proses persidangan kala itu juga diungkapkan oleh Sadikun, paman Saka Tatal.
Diketahui Saka Tatal menjalani persidangan terpisah dengan tujuh pelaku lainnya.
Pasalnya, dia masuk kategori anak berhadapan dengan hukum saat itu.
Sadikun mengatakan dirinya menjadi saksi Saka di pengadilan.
Namun, keterangan Sadikun dimentahkan hakim.
"Saya nih pak sidang nungguin dari pagi, sampai dipanggil. Saya menyampaikan bahwa di malam kejadian (Vina terbunuh) bareng saya. Tapi enggak didengerin hakim. Makanya saya melongo aja, kok gini sih?" ujar Sadikun kepada Dedi Mulyadi di Channel Youtube-nya.
Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
![]() |
---|
Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
![]() |
---|
Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
![]() |
---|
Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
![]() |
---|
SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.