DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Temui Iptu Rudiana di Dalam Mobil Sebelum Teken BAP Fiktif Kasus Vina, Liga Akbar Bicara Konflik Eky
Liga Akbar, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengaku dua kali bertemu Iptu Rudiana sebelum dijemput polisi.
TRIBUNJAKARTA.COM - Liga Akbar, saksi kunci kasus pembunuhan Vina dan Eky, mengaku dua kali bertemu Iptu Rudiana sebelum dijemput polisi.
Rudiana yang merupakan ayah Eky, menanyakan tiga hal pada dua kali pertemuan itu.
Salah satunya adalah tentang Eky yang ternyata punya konflik dengan Rivaldi.
Bertemu di Rumah Sakit
Pertemuan pertama adalah di rumah sakit, ketika malam Vina dan Eky ditemukan meninggal dunia karena diduga dibunuh, di Cirebon 27 Agustus 2016.
Liga sendiri merupakan sahabat Eky, dan tentu berteman juga dengan Vina.
Di sana, ia bertemu dengan Rudiana dan terjadi percakapan yang mengungkapkan peristiwa tragis tersebut.
"Saat bertemu Pak Rudiana di rumah sakit, dia bertanya apakah saya bersama Eki."
"Saya menjawab, 'Tidak, Pak," ujar Liga menceritakan, di Cirebon, Minggu (16/6/2024), dikutip dari TribunJabar.
Liga saat itu ditemani oleh temannya yang berinisial R.
"Saya di sana bersama teman saya, inisial R," ucapnya.
Liga menceritakan bahwa saat sedang nongkrong di depan warung seberang SMAN 4 pada malam kejadian, ia mendapat kabar tentang kematian Eki dari temannya yang berinisial T.
Inisial T menerima informasi tersebut dari ketua klub motor di mana Eky menjadi anggota.
"T mendapat info dari ketua XTC 04 Sumber, kelompok motor Eky, melalui telepon."
"Ketua XTC itu mengabarkan bahwa Eky meninggal dunia karena kecelakaan," jelas dia.
Keliling Kota
Pertemuan kedua adalah sekira seminggu pascatewasnya Vina dan Eky.
Liga dihubungi Rudiana, minta bertemu.
"Awalnya, Pak Rudiana ini menelpon saya dan mengajak bertemu," kata Liga.
Pertemuan tersebut dilangsungkan di dalam sebuah mobil yang berjalan terus berkeliling kota.
Liga menceritakan, Rudiana ingin mengetahui detail pakaian yang digunakan Eky pada saat kejadian.
Selain itu, Rudiana juga menanyakan apakah Eky sebelumnya pernah memiliki masalah dengan orang lain.
Liga pun menjelaskan bahwa Eky pernah bercerita tentang masalah dengan seseorang bernama Rivaldy.
"Pak Rudiana juga menanyakan sebelumnya ada masalah tidak sama orang lain, terus saya jawab bahwa Eky pernah cerita kalau pernah ada masalah dengan Rivaldy," ucapnya.
Rivaldy yang dimaksud adalah Ucil, tersangka dalam kasus Vina Cirebon.
Liga Akbar mengetahui hal ini karena Eky pernah memperlihatkan foto Rivaldy kepadanya.
"Saya tahu kalau yang dimaksud itu Rivaldy karena Eki pernah memperlihatkan foto wajah Rivaldy," jelas dia.
Liga mengaku tidak mengenal Rivaldy secara pribadi dan tidak mengetahui bahwa Rivaldy berada dalam kelompok motor yang sama dengan Eki.
"Saya sendiri gak kenal sama Rivaldy, termasuk Rivaldy masuk kelompok motor sama dengan Eki saya juga gak tahu," katanya.
Liga Akbar kemudian mengingat bahwa sekitar sebulan sebelum kejadian, Eky sempat menunjukkan foto Rivaldy dan bertanya apakah ia mengenalnya.
"Waktu itu, Eki menanyakan kenal gak sama Rivaldy sambil nunjukin fotonya, kata saya engga."
"Terus saya nanya kan, kenapa kan? Eki jawab saya ada masalah dengan Rivaldy gitu. Tapi Eky gak cerita masalahnya apa," ujarnya.
Sementara, pertemuan tersebut tidak membahas hal lain selain topik tersebut.
"Sudah gak ada (obrolan lain), di dalam mobil cuma ngobrol itu saja," ucap Liga.
Dijemput Polisi
Sekira empat hari setelah pertemuan dengan Rudiana, Liga dijemput polisi dan diangkut ke Polres Cirebon Kota.
Liga memastikan, tidak ada surat pemanggilan, saat dirnya dijemput untuk diperiksa.
"Saya dijemput di rumah sama rekan bapaknya Eki (anggota polisi), malam hari sekira pukul 6-7 malam."
"Pas dijemput, gak ada surat (pemanggilan) gak ada apa,” ujar Liga.
4 Mata dengan Penyidik
Liga hanya berdua alias empat mata dengan penyidik saat pemeriksaan itu.
“Di dalam, saya bertemu dengan anggota polisi (penyidik), tapi gak ada Pak Rudiananya."
"Saat pertemuan itu, saya ditanya-tanya soal kronologi kematian Vina dan Eky,” ucapnya.
Liga jujur mengatakan tidak mengatahui kejadian apapun terkait Vina dan Eky, sebab mereka memang terakhir bertemu di warung dekat SMAN 4.
“Di situ, saya banyak bilang gak tahu, karena memang gak tahu kan, terakhir bertemu saja jam 7 malam di warung depan SMAN 4 Cirebon,” jelas dia.
Namun, penyidik terus menekan Liga dengan menyebutkan bahwa ia berada di lokasi kejadian.
“Tapi, penyidik terus menyebut saya ada di lokasi kejadian, sehingga saya terus menyangkal pernyataan penyidik,” katanya.
Sekitar dua jam, Liga dicecar penyidik soal kronologi yang tidak diketahuinya.
"Saya diperiksa sama penyidik itu kurang lebih 2-3 jam,” ujarnya.
Liga pun mengungkapkan kata-kata penyidik yang membuatnya akhirnya benar-benar terpaksa meneken kronologi fiktif pembunuhan Vina dan Eky dalam BAP.
"Dengan terpakasa Pak, saya tanda tangan (BAP). Awalnya saya menolak dulu. Berulang kali saya menolak," kata LIga.
"Penyidik bilang 'emang gak kasihan sama almarhum Eky sama Vina' katanya," kata penyidik ditirukan Liga.
BAP pun sudah dipersiapkan oleh penyidik, Liga tinggal menandatanganinya saja.
"Dikatakan (dalam BAP) ada pelemparan batu, terus pengejaran. 'Terus, siapa yang dilihat?' Saya gak tahu Pak, tetap saya ngotot gak tahu, menolak. Cuma saya bingung karena gak didampingi kuasa hukum. (Akhirnya tanda tangan) dengan terpakasa," kata Liga menirukan percakapannya dengan penyidik.
BAP yang diteken Liga dalam kondisi terpakasa pada tahun 2016 itu membuat delapan orang ditangkap dan divonis sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis selapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut. Aparat Polda Jawa Brat (Jabar) menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
|
|---|
| Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
|
|---|
| Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
|
|---|
| SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.