DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dituding Polri imingi Uang ke Saksi, Kuasa Hukum Saka Tatal Tertawa Geli: Gaji Saya Aja Dicicil

Kuasa Hukum Saka Tatal tertawa geli merespons tudingan Polri yang menyebut kuasa hukum beserta kelurga korban mengiming-imingi uang ke Saksi.

Istimewa
Saka Tatal dan Titin Prialianti 

Saka Tatal, mengaku mendapatkan penyiksaan agar mengaku terlibat dalam pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

Di depan Uya Kuya, Saka bercerita bahwa penyidik menyiksanya tanpa ada tergurat rasa bersalah di wajahnya. 

Saka mulai menerima penyiksaan setelah dibawa bersama enam pelaku lainnya ke Polres Cirebon Kota. 

"Terjadi penyiksaan itu setelah sampai di Polresta gak berapa lama ditangkap," ujar Saka Tatal kepada Uya Kuya di Youtube Channel-nya yang tayang pada Jumat (21/6/2024). 

Ia mendapatkan giliran setelah Sudirman dan Jaya yang lebih dulu disiksa. 

Namun, Saka lupa dengan wajah polisi yang menyiksanya. 

Yang jelas, tubuhnya terasa remuk redam setelah menerima bertubi-tubi pukulan. 

"Di badan diinjek-injek, dipukuli, kepala saya diadu sama gembok panjang sampai bocor. Yang melakukan itu polisi. Lebih dari dua orang," katanya. 

Saka tak ingat apakah Iptu Rudiana, ayah dari almarhum Eky, turut bergabung dalam penyiksaan itu. 

Selama seminggu lebih, Saka dan para pelaku lainnya menerima dengan pasrah berbagai macam penganiayaan oleh polisi. 

Saban hari polisi selalu bertanya apakah Saka terlibat dalam pembunuhan itu. Akan tetapi, ia terus membantah. 

"Setiap hari dan saya terus bilang enggak. Saya ngejelasin ada di rumah sama paman saya namanya Sadikun saat peristiwa terjadi. Tapi tetep aja," ujar pemuda yang kala itu berusia 15 tahun. 

Uya Kuya Murka

Uya Kuya tak kuasa menahan emosinya mendengar begitu kejamnya Saka disiksa. 

Rasa keadilan Uya Kuya terkoyak. 

Jika apa yang diceritakan Saka itu sebuah kebenaran, Uya menyebut polisi tersebut telah melakukan hal yang biadab. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved