DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Dituding Polri imingi Uang ke Saksi, Kuasa Hukum Saka Tatal Tertawa Geli: Gaji Saya Aja Dicicil

Kuasa Hukum Saka Tatal tertawa geli merespons tudingan Polri yang menyebut kuasa hukum beserta kelurga korban mengiming-imingi uang ke Saksi.

Istimewa
Saka Tatal dan Titin Prialianti 

TRIBUNJAKARTA.COM - Kuasa Hukum Saka Tatal, Titin Prialianti tertawa geli merespons tudingan Polri yang menyebut kuasa hukum beserta keluarga korban mengiming-imingi uang kepada sejumlah saksi.

Pasalnya, Polri belakangan mengatakan iming-iming uang itu bertujuan agar saksi mau mengarang cerita dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky. 

Tudingan itu ditepis mentah-mentah oleh Titin. 

"Mana bisa saya iming-imingi duit, duitnya dari mana juga ngiming-imingi," ujar Titin seperti dikutip dari Kompas TV yang tayang pada Jumat (21/6/2024). 

Bahkan, ia lebih banyak mengelus-elus dada ketika mendampingi kliennya, Saka Tatal dan Sudirman yang berasal dari kalangan orang kecil. 

Kliennya itu pun terpaksa harus mencicil untuk membayar gaji Titin. 

"Saya mendampingi Saka Tatal dari 2016 sampai melakukan kasasi, tahu enggak bayarannya berapa? Rp 4 juta dicicil. Saya juga mendampingi Sudirman sampai selesai sidang berapa? (gajinya) sama juga Rp 4 juta dicicil," ujarnya. 

"Terus gimana ceritanya mau ngiming-imingi (uang) ke saksi? Enggak lah. Sangat membantah," katanya lagi. 

Lagi pula, meski sudah dihadirkan di persidangan, saksi-saksi untuk meringankan Saka Tatal pun tak didengar hakim. 

Hakim hanya berfokus pada isi BAP ketimbang mendengar keterangan saksi. 

lihat fotoKapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui kecolongan di kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini belum tuntas juga. Harusnya kasus ini diselesaikan berbasis scientific crime investigation.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit mengakui kecolongan di kasus pembunuhan Vina dan Eky yang kini belum tuntas juga. Harusnya kasus ini diselesaikan berbasis scientific crime investigation.

"Boro-boro ngiming-imingi saksi, saksi bicara yang sebenarnya sesuai dengan apa yang dirasakan, apa yang dilihat apa yang terjadi aja itu udah susah karena hakim waktu sidang Saka Tatal harus sesuai BAP, dipotong sesuai BAP," ujarnya. 

Bahkan, sikap hakim di persidangan menjadi mimpi buruk bagi Titin. 

Hakim selalu membantah dan tak percaya keterangan saksi di persidangan. 

"Malah ketika saksi alibi mengatakan pada pukul 10 nyari bengkel dengan kerasnya saya ingat banget, sampai jadi mimpi buruk saya sampai sekarang, "Mana ada bengkel buka jam 10 malem" (kata hakim). Itu saya denger banget kalimat itu padahal apa yang dikatakan itu emang sebenarnya," pungkas Titin. 

Cerita Saka bikin Uya Kuya nangis

Air mata Uya Kuya menetes mendengar cerita Saka Tatal yang mengaku disiksa tanpa ampun oleh pihak kepolisian.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved