DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Website Polres Cirebon Kota Dibobol Hacker, Tinggalkan Pesan Menohok ''Tuntaskan Kasus Vina!''

Peretasan itu disinyalir sebagai protes pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky yang diselimuti kejanggalan. 

|

"Apalagi mutusnya Pasal 340, pemerkosaan, itu kalau hakim yang bener, dalam pembuktian harusnya scientific crime investigation ditanya tapi kok waktu itu tidak dan diputus," katanya lagi. 

Dua Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM dan Marwan Iswandi sepakat dengan pengakuan Aryanto. 

Toni RM bahkan sampai mengacungi jempol dengan pengakuan Aryanto. 

Minta Jokowi Turun Tangan

Kuasa hukum Vina, Hotman Paris meminta agar Presiden RI, Joko Widodo turun tangan untuk menangani kasus Vina agar menjadi terang benderang. 

Pasalnya, menurut Hotman, Jokowi lah sosok yang bisa menyelesaikan kasus tersebut sampai akarnya. 

"Seluruh TikTok bu Widia, Youtube Dedi Mulyadi itu semua enggak ada gunanya lagi, karena nobody knows apa sebenarnya yang terjadi. Dan hanya bisa terbongkar kalau benar-benar Pak Jokowi mau keadilannya terbongkar, satu-satunya adalah bentuk tim pencari fakta," ujar Hotman Paris dilansir dari Youtube Cumi-cumi yang tayang pada Rabu (20/6/2024). 

Hotman melihat, pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Jabar, hanya mau menyeret Pegi Setiawan ke meja hijau untuk divonis bersalah. 

Setelah Pegi divonis dan dijebloskan ke dalam bui, pihak kepolisian akan menutup kasus tersebut sebab dua DPO sudah dianggap fiktif. 

Hotman tidak melihat adanya ambisi lain dari pihak kepolisian untuk membongkar apa yang sebenarnya terjadi.

"Jadi penyidikan yang sekarang akan membuat rakyat kecewa karena tidak dapat apa yang sebenarnya terjadi, misterinya tidak akan terbongkar," tambahnya. 

Ia pun menyebut kunci dari terurainya simpul-simpul kasus tersebut yaitu memeriksa Iptu Rudiana dan seluruh para penyidik yang menangani kasus ini di tahun 2016. 

Hasil pemeriksaan tersebut juga harus dibuka secara transparan. 

Jika tidak, misteri dari kasus pembunuhan Vina dan Eky selamanya tidak akan pernah terbongkar. 

"Propam (Profesi dan Pengamanan) itu kan bagian dari kepolisian, kalau kepolisian tidak mau membongkar kejadian 2016, sudah begitu lama rakyat protes mana hasil pemeriksaan atas penyidik tahun 2016 jangan hanya pak Rudiana yang diperiksa, ini harus penguasa tertinggi di negeri ini (yang turun tangan)," pungkasnya. 

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel https://whatsapp.com/channel/0029VaS7FULG8l5BWvKXDa0f Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved