DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Mengaku Masih Diikuti Arwah Vina, Linda Bicara soal Kesurupan Tanggapi Video Youtube
Sosok Linda, yang sempat menjadi sorotan di kasus Vina Cirebon dengan rekaman kesurupannya, kembali muncul.
Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.
Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.
Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.
Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.
Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.
Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).
Perkembangan terkini kasus Vina Cirebon adalah terkait proses terhadap tersangka Pegi Setiawan.
Berkas perkara penyidikan Pegi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.
Sedangkan Pegi mengajukan praperadilan, dan sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024) kemarin.
Sayangnya, pihak Polda Jawa Barat tidak hadir dan sidang akhirnya ditunda menjadi 1 Juli 2024.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
| Noel Kejar Amnesti Prabowo, Jalan Terjal Terpidana Vina Cirebon Sempat Pilih Membusuk di Tahanan |
|
|---|
| Senyum Miris Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Usai PK Ditolak, Pakai Alat Sayat Tubuh Sendiri |
|
|---|
| Otto Hasibuan Temui 7 Terpidana Kasus Vina Diperintah Orang Dekat Prabowo, Pengacara Ungkap Sosoknya |
|
|---|
| Sudirman Terpidana Kasus Vina Frustasi Berat Badan Sisa 40 Kg, Pengacara Nangis: Mesti Nunggu Mati? |
|
|---|
| SOSOK Rivaldi Terpidana Kasus Vina Cirebon, Pilih Membusuk di Penjara, Kini Minta Dibebaskan Prabowo |
|
|---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.