DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Mengaku Masih Diikuti Arwah Vina, Linda Bicara soal Kesurupan Tanggapi Video Youtube

Sosok Linda, yang sempat menjadi sorotan di kasus Vina Cirebon dengan rekaman kesurupannya, kembali muncul.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Terkini, pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Perkembangan terkini kasus Vina Cirebon adalah terkait proses terhadap tersangka Pegi Setiawan.

Berkas perkara penyidikan Pegi sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Sedangkan Pegi mengajukan praperadilan, dan sidang perdananya digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (24/6/2024) kemarin.

Sayangnya, pihak Polda Jawa Barat tidak hadir dan sidang akhirnya ditunda menjadi 1 Juli 2024.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved