DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Uya Kuya Tagih Motor Paman Pegi Setiawan yang Dipakai Polisi Buat 'Nyetep', Tak Ada Kabar 8 Tahun
Presenter kondang, Uya Kuya, mewakili Kartini, ibu Pegi Setiawan, menagih pihak Polresta Cirebon Kota yang tak kunjung mengembalikan motor adiknya.
"Terus motor Pegi dikeluarin tuh, didorong karena enggak nyala. Pas itu ada motor adik saya di luar. Ini motor siapa? kata polisi. Motor adik saya yang merah dipinjem buat nyetep ke mobil," tambahnya.
Namun, ketika sudah sampai di mobil bak, tak hanya motor Pegi yang diangkut, motor milik adik Kartini turut dibawa.
Hingga kini kedua motor tersebut tak kunjung dikembalikan.
Uya Kuya yang mendengar keluhan Kartini menagih kepada pihak Polres Cirebon Kota untuk menjelaskan di mana keberadaan motor tersebut.
"Coba Polres Cirebon Kota, sekali lagi saya tanyain motor yang dulu diambil itu kemana sekarang? Artinya kalau itu barang bukti motornya sampai sekarang masih ada."
"Motor Pegi Smash warna kuning dan ungu dan motor yang dipinjem motor pamannya Pegi yg warnanya merah Jupiter mana? Kan dipinjem buat nyetep kenapa dibawa enggak balik-balik," tanyanya.
Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM bakal melaporkan kejadian ini ke Propam.
Namun, ia menunggu itikad baik dari pihak kepolisian untuk segera mengembalikannya.
"Ada dua kemungkinan, pidana bisa tapi mau melaporkan ke Propam dulu, enak lebih cepat," tambah Toni seperti dikutip dari Channel Youtube Uya Kuya TV.
Lemah alat bukti
Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengembalikan berkas penyidikan pihak Polda Jawa Barat terkait tersangka Pegi Setiawan karena dinilai kurang lengkap.
Menurut Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Toni RM, hal tersebut lantaran pihak penyidik kesulitan melengkapi alat bukti kuat untuk menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka.
"Berarti, alat bukti yang dilampirkan oleh penyidik Polda Jabar alat buktinya belum memenuhi unsur ke arah Pegi Setiawan adalah pelaku pembunuhan. Ini parah banget," kata Toni seperti dilansir dari channel Youtube-nya yang tayang pada Kamis (28/6/2024).
Toni begitu yakin bahwa pihak penyidik tak bakal bisa memenuhi alat bukti.
Sebab, ia meyakini bahwa alat bukti tersebut memang tidak ada.
Alat bukti yang dimiliki pihak penyidik pun dinilai lemah dan tak menunjukkan bahwa Pegi ialah pelaku atau tersangka utama di balik pembunuhan dua sejoli itu.
Suroto Saksi Kasus Vina Gelisah, Sempat Disebut Beri Kesaksian Bohong, Kini Minta 7 Terpidana Bebas |
![]() |
---|
Aminah Kakak Terpidana Kasus Vina Berharap Hati Kapolri Terketuk: Tolong Lihat Lagi Berkasnya, Pak |
![]() |
---|
Susno Duadji Sindir Burhan Dahlan yang Adili PK 7 Terpidana Kasus Vina: Mungkin Linglung Mau Pensiun |
![]() |
---|
Saran Kompak Susno Duadji dan Reza Indragiri ke Kuasa Hukum Terpidana Kasus Vina Usai PK Ditolak |
![]() |
---|
Iptu Rudiana Bersyukur PK Terpidana Kasus Vina Ditolak, Reza Indragiri: Aep Tak Perlu Lagi Sembunyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.