DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap
Sahabat Benarkan Pegi Setiawan Pernah Diciduk Terkait Obat Terlarang, Lalu Dinyatakan Bersalah?
Tim Kuasa Hukum Polda Jawa Barat (Jabar) membeberkan tersangka kasus Vina Cirebon, Pegi Setiawan pernah memakai obat-obatan terlarang.
Ia menyebut Pegi Setiawan memang pernah ditangkap soal obat tramadol di Polsek Gunungsari (sekarang berganti nama jadi Polsek Utara Barat).
Namun kala itu Pegi Setiawan dinyatakan tidak bersalah.
"Sekedar mempertegas yang mulia, saudara saksi tadi saudara mengetahui bahwa saudara Pegi Setiawan pernah dikatakan bermasalah dengan Polsek Gunungsari," ucap Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan.
"Apakah saudara tahu Pegi Setiawan dinyatakan bersalah atau tidak?" tanyanya.
"Tidak," jawab Dede Kurniawan.
"Apakah saudara tahu, Pegi Setiawan diproses diperiksa?" tanya Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan.
"Enggak tahu," tegas Dede Kurniawan.
Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya
Ahli Pidana Patahkan Argumen Polda Jabar, Penolakan Grasi Jokowi Tak Bisa Benarkan Penangkapan Pegi |
![]() |
---|
Pernyataan Penting Ahli di Sidang Praperadilan: Penersangkaan Pegi Tidak Sah, Penyidik Langgar KUHAP |
![]() |
---|
Kubu Pegi Minta Iptu Rudiana Dihadirkan, Ahli Kuak Sosok Lebih Penting di Praperadilan: Paling Kuat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.