DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Senyum Pegi Setiawan Mengembang Usai Keluar Tahanan Polda Jabar, Beri Salam Tinju Kebebasan

Mengenakan kaos coklat muda, Pegi berjalan keluar didampingi kedua orang tuanya beserta puluhan kuasa hukumnya. 

TribunJabar dan tangkapan layar Cumicumi
Pegi Setiawan akhirnya bebas dari Tahanan Polda Jabar pada Senin (8/7/2024). 

Pegi mengatakan akan melanjutkan cita-citanya untuk membahagiakan kedua orang tuanya, Kartini dan Rudi Irawan. 

Selama di dalam sel, Pegi juga selalu teringat dengan keempat adiknya, Luciana, Amelia, Robi dan Ayu Dewi Astuti. 

"Saya sangat menyayangi mereka selalu mendoakan yang terbaik untuk mereka, dan alhamdulilah ketika hari ini hari Senin, saya bisa bertemu mereka lagi sebuah anugerah tersendiri buat saya," tambahnya. 

Kebahagiaan yang paling dirasakannya ialah bisa melihat ayah dan ibunya yang sudah pisah sekian lama akhirnya bersatu. 

Pegi mengaku itu kebersamaan itu impian besarnya bertahun-tahun. 

"Alhamdulilah anugerah buat saya karena suatu impian tersendiri buat saya untuk bisa berkumpul bersama keluarga kecil dan itu sangat luar biasa buat saya. Ini momen saya menantikan sepanjang kurang lebih berapa tahun yang lalu dan ini terkabul," pungkasnya. 

Pegi dinyatakan bebas

Sidang praperadilan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat memutuskan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangka tidak sah. 

"Menetapkan surat ketetapan tersangka batal demi hukum, menyatakan tidak sah segala keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon terhadap penetapan tersangka," ujar hakim tunggal, Eman Sulaeman pada Senin (8/7/2024). 

Ibu Pegi Setiawan, Kartini, yang mendengar putusan hakim tersebut menangis.

Air mata Kartini bercucuran. 

Perempuan  berkerudung biru dan berbaju putih itu lalu memeluk sejumlah kuasa hukum yang mendampinginya. 

Sembari nangis sesenggukan dan terbata-bata, Kartini berterima kasih terhadap masyarakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi. 

"Saya berterima kasih kepada Pak Hakim, seluruh masyrakat Indonesia yang mendukung dan mendoakan Pegi. Hari ini doa kami terbukti. Anak saya tidak bersalah," katanya. 

Sementara itu, Sukaesih, Ibu Vina (49) meminta agar pelaku yang sebenarnya segera ditangkap. 

Ia mengikuti putusan hakim yang mengabulkan permohonan Pegi Setiawan

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved