Guru Honorer di Jakarta Dipecat

Pemecatan 107 Guru Honorer Jakarta, Anggota DPRD DKI Kenneth: Sangat Tidak Beradab dan Manusiawi!

Sebanyak 107 guru honorer diputus kontraknya secara sepihak alias dipecat lewat sistem 'cleansing' atau 'pembersihan' oleh pihak kepala sekolah.

|
Istimewa
Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP, Hardiyanto Kenneth mengkritik perihal pemberhentian guru honorer secara sepihak di Jakarta. 

Anak buah Penjabat (Pj) Gubernur DKI Heru Budi Hartono ini pun mengklaim telah menginformasikan kepada para kepala sekolah untuk tak lagi melakukan perekrutan guru honorer.

Namun, imbauan itu ternyata tak juga digubris hingga saat ini tercatat guru honorer yang ada di Jakarta mencapai 4.000 orang.

“Dalam praktiknya, masih ada beberapa sekolah, kepala sekolah yang mengangkat guru honorer yang dibiayai oleh dana BOS. (Direkrut) Dengan subjektivitas mereka m, dan tidak sesuai dengan ketentuan, tidak sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya.

Sesuai ketentuan, ada empat kriteria guru yang dapat direkrut dengan menggunakan dana BOS, yaitu bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), terdata di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), serta belum mendapat tunjangan profesi guru.

Dari keempat kriteria tersebut, para guru honorer tidak memenuhi dua syarat, yaitu tak terdaftar dalam Dapodik dan tidak memiliki NUPTK.

Sebab, kedua syarat tersebut hanya dapat dipenuhi bila mereka sudah diseleksi oleh Disdik DKI Jakarta.

“Jadi apa yang dilakukan para kepala sekolah selama ini mengangkat para guru honorer tidak sepengetahuan dari Disdik dan tidak sesuai dengan kebutuhan, pengangkatannya juga tidak dipublish dan subjektivitas,” tuturnya.

Budi pun menebar ancaman dengan mengancam bakal memberikan sanksi kepala sekolah yang masih nekat merekrut guru honorer.

“Kami akan melakukan pembinaan kepada mereka. Nanti akan kami panggil mereka semua, kami lakukan pembinaan dan kami akan evaluasi juga nanti ke depan,” kata Budi.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved