DPO Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Selain Dede, Kuasa Hukum Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi dan Liga Akbar: Kita Sudah Cukup Sabar!

Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam. Kalau tidak, bakal dibawa ke jalur hukum.

Editor: Siti Nawiroh
Youtube Kang Dedi Mulyadi Channel
Pitra meminta ketiga orang tersebut meminta maaf kepada Iptu Rudiana dalam batas waktu 3x24 jam. Jika permintaan maaf tak dilakukan, pihak Iptu Rudiana bakal melaporkan ketiganya. 

Dalam kondisi bingung, Dede menurut saja. Ia pun diperiksa penyidik, dan keterangan yang sudah diarahkan Rudiana dan Aep itupun dicatat berita acara pemeriksaan (BAP) sebagai kesaksian.

"Sebelum masuk ke ruangan kan dibilangin dulu Pak (sama Rudiana dan Aep), kamu bilang aja lagi nongkrong di warung, ada orang nongkrong segerombolan anak-anak ngelempar batu, bawa bambu, sama pengejaran."

"Itu udah diomongin dari luar dulu Pak (sebelum masuk ruangan pemeriksaan)," papar Dede.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," tambahya.

Dede mengaku diperiksa penyidik atau di-BAP selama satu setengah jam

Setelah hari itu dia masih bingung dan selalu merasa bersalah, terlebih beberapa bulan terakhir kala kasus Vina kembali menyeruak dan menjadi perbincangan publik.

"Aep sama Rudiana ngasih tahu (yang mengarahkan) saya Pak," ujar Dede.

Akses TribunJakarta.com di Google News atau WhatsApp Channel TribunJakarta.com. Pastikan Tribunners sudah install aplikasi WhatsApp ya

Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved